BGS Kebut Vaksinasi Covid-19 Sebelum Kekebalan Vaksin Lenyap!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
04 March 2021 16:23
Menetri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan kerja ke vaksinasi drive thru di Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad SabkI)
Foto: Menetri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan kerja ke vaksinasi drive thru di Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad SabkI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal vaksinasi Covid-19 di tanah air. Menurut dia ada sejumlah tantangan dalam menuntaskan program tersebut.

Tantangan yang paling utama adalah banyak negara berebut untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Banyak yang belum dapat atau belum mulai. Kita even dibandingkan negara ASEAN dan negara maju sudah alhamdulillah sudah mulai," ujar BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam sebuah dialog, Kamis (4/3/2021).

Ia pun mengungkapkan pemerintah berupaya menuntaskan vaksinasi Covid-19 dalam kurun waktu setahun. Hal itu sesuai permintaan Presiden Joko Widodo.



"Karena kekebalannya kita estimasi belum ada yang pasti sekitar satu tahunan. Sebelum itu hilang kita harus selesai vaksinasinya," kata BGS.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, untuk 6 bulan pertama, baru memperoleh 90 juta dosis dari kebutuhan 363 juta untuk 181 juta penduduk.

"Jadi kebayang 45 juta rakyat, 90 juta dosis di 6 bulan pertama. Sisanya 140 juta atau 270 juta dosis suntikan di 6 bulan kedua. Akan sangat tinggi jumlah suntikan di semester kedua ini," ujar BGS.

"Untuk itu kita perlu latihan sekarang karena memang vaksinnya masih sedikit kita coba kapasitasnya seperti apa. Dan nanti semester dua jumlah vaksinnya penuh datang kita bisa 140 jutaan target dalam 6 bulan. Tantangan tinggi sekali. Kita nggak mungkin lakukan sendiri, harus lakukan bersama semua komponen bangsa," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Kabar Vaksin Merah Putih? Simak Penjelasan Menkes BGS Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular