
Ganti Nomor HP Tapi Dapat Kuota Internet Kemedikbud, Caranya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Maret hingga Mei mendatang, bantuan kuota internet kembali bisa didapatkan para siswa, dosen dan pendidik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga membuka kesempatan bagi penerima bantuan sebelumnya namun nomor ponselnya diganti agar dapat bisa menerima bantuan lagi nantinya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan jika penerima bantuan kali ini adalah yang sudah menerima bantuan kuota internet pada November dan Desember lalu. Bagi yang nomornya aktif akan menerima secara otomatis di bulan Maret pada tanggal 11.
Sementara bagi penerima bantuan namun nomornya berubah beserta penerima baru, bantuan akan disalurkan mulai April mendatang.
"Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima, mereka baru menerima bantuan kuota di bulan April 2021," kata Nadiem, dalam Konferensi Pers Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin (1/3/2021).
Mereka dengan nomor telepon yang berubah atau penerima baru bisa segera melapor kepada satuan pendidikan. Nadiem mengatakan pelaporan dilakukan sebelum April jadi bisa langsung mendapatkan bantuan nantinya.
Nantinya pimpinan satuan pendidikan dan operator tinggal mengunggah nomor ponsel penerima bantuan yang berubah atau baru pada laman resmi kementerian.
"Pimpinan operator di satuan pendidikan tinggal mengunggah SPJTM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk nomor yang berubah dan baru pada laman website kita dan tentunya PDDIKTI untuk pendidikan tinggi," kata dia.
Nadiem juga menjelaskan persyaratan penerima bantuan kuota internet tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021. Pihak Kementerian membagi syaratnya tergantung dari masing-masing kelompok penerima.
Peserta Didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar serta Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/ anggota keluarga/wali.
Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar serta Menenngah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktid dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuota Belajar Kemendikbud go id Buat Cek Situs Belajar Online
