
Perusahaan Beri Vaksinasi Mandiri, Ini Pesan Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan segera menyelenggarakan vaksinasi mandiri atau dikenal sebagai vaksinasi gotong royong kepada para karyawannya. Namun ada sejumlah syarat yang harus dilakukan perusahaan untuk bisa melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 itu.
Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga mengatakan salah satunya tidak boleh menggunakan vaksin yang sama seperti program vaksinasi pemerintah. Ini menghindari ada vaksin pemerintah yang digunakan oleh para perusahaan.
"Kemudian juga mereka dilarang memakai faskesnya pemerintah, ini didirikan sendiri oleh pengusaha," kata Arya, dalam Dialog 'Menyongsong Vaksin Gotong Royong' secara online, Selasa (22/2/2021).
Dia juga mengatakan vaksin harus diberikan secara gratis. Tidak diperbolehkan vaksin gotong royong untuk diperjualbelikan nantinya.
Selain itu soal pengadaan, sesuai dengan permintaan KPK, tidak random atau banyak pihak. Dia mengatakan sejauh ini untuk pengadaan akan dilakukan oleh Biofarma bersama dengan grupnya.
Di sisi lain, Arya juga menceritakan tantangan untuk pelaksanaan vaksin gotong royong ini. Tantangan terbesar adalah mendapatkan vaksinnya.
"Vaksin tidak gampang mendapatkannya Dunia lagi bertempur untuk merebut vaksin ini," ungkapnya.
Harga vaksin juga diusahakan untuk tidak mahal, sehingga membuat para pengusaha mendapatkan vaksin dengan harga normal.
Selain itu gosip yang beredar mengenai vaksin gotong royong ini juga disebutkan Arya menjadi tantangan. Dia mengatakan misalnya vaksin mandiri sebut hanya untuk orang kaya dan dikomersialkan.
Dia menegaskan jika vaksin gotong royong ini tidak akan mengganggu jadwal program dari pemerintah. Serta juga tidak mengambil jatah vaksin saat ini.
"Semua harus ketat betul, tidak ada diperjualbelikan. Tidak terganggu sesuai dengan jadwal yang dimiliki. Tidak mengambil jatah vaksin," jelas Arya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Desak Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Kenapa Tidak?