
Penderita Penyakit Kanker, Bisakah Disuntik Vaksin Sinovac?

Jakarta, CNBC Indonesia - Penderita kanker masih dapat menerima imunisasi Covid-19. Namun terdapat catatan untuk bisa ikut dalam program vaksinasi.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Hindra Irawan menjelaskan jika kasusnya bersifat individual. Semuanya juga harus tetap diamati oleh dokter yang merawat.
Jika sudah tahap remisi tanpa obat bisa dilakukan, dengan tetap bertanya lebih dulu kepada dokter yang merawatnya. Namun jika dalam keadaan remisi menggunakan obat lihat faktor lainnya.
"Kita lihat sel darah putih, parameter lain apakah terkendali? Apakah bila diberi sesuatu respons imunnya yang diberikan efek yang diinginkan? Kalau demikian silahkan," kata Hindra dalam keterangan pers online, Senin (22/2/2021).
Dia mengatakan semua parameter itu yang bisa mengetahui adalah dokter dari pasien penderita kanker itu. Jika menurut dokter, sel-sel dalam tubuh sudah terkendali kemungkinan bisa melakukan vaksinasi.
Namun bila sel masih aktif atau sedang menjalankan pengobatan kemoterapi ditunda pelaksanaan vaksinasinya.
"Sangat individual, secara umum dalam keadaan terkendali dalam keadaan remisi tanpa minum obat silahkan divaksinasi," kata Hindra.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama dia juga menjelaskan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI dalam program vaksinasi Covid-19 saat ini. Hindra menjelaskan jika sifat efek samping masih bersifat ringan yakni seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, dan lemas.
Namun efek samping itu bisa sembuh dalam waktu tak terlalu lama. Beberapa perlu observasi namun tetap bisa sembuh.
"Tanpa pengobatan menghilang, kadang ada yang perlu observasi sembuh tanpa pengobatan," ungkapnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Benarkah RI Terlalu Buru-buru Vaksinasi Covid-19?