
Menkes Sowan Bos KPK, Minta 'Dikawal' Soal Vaksinasi Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/2/2021). Pertemuan itu untuk membahas program vaksinasi Covid-19.
"Kita membuka dialog secara dini dengan teman-teman di KPK untuk mendapat pendampingan. Bicara dengan KPK, mencegah di K/L mendapat anggaran besar jalan ke depannya, jangan sampai salah. Jangan membiarkan mereka masuk jurang," kata BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers setelah pertemuan.
Pertemuan Kemenkes dan KPK membicarakan sejumlah hal seperti jumlah orang yang divaksinasi, merek hingga progres vaksinasi. Pembicaraan antara kedua pihak juga menyinggung terkait vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri.
"Beberapa prinsip dibicarakan, seperti apa. Program ini belum difinalisasi. Menunggu sesudah nakes, diikuti lansia dan dimulai vaksinasi tenaga publik, opsi ini baru akan dikaji. Diskusi sudah ada. Semoga dalam waktu dekat, mendapatkan persetujuan KPC-PEN meluncurkan program ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menyampaikan dua poin. Pertama bagaimana menyelamatkan rakyat Indonesia.
Kedua, KPK memiliki tugas yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu harus melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
"Selalu kordinasi dengan instansi yang berwenang atau instansi yang bertugas pelayanan pabrik. Menteri Kesehatan salah satu tugasnya memberi pelayanan publik," ujar Firli.
Dia melanjutkan, KPK melakukan monitoring. Terkait pandemi, KPK hadir di dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Hari ini kami rapat, membahas tentang vaksin gotong royong atau mandiri. Dalam ketentuan Perpres Nomor 99/2020 dijelaskan vaksin ada dua pemerintah dan mandiri," katanya.
Sesuai amanat perpres tersebut, vaksin mandiri dilaksanakan oleh BUMN. Menurut KPK, akan dibahas bagaimana pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Dari mana sumber, pengadaan, sampai distribusi. Sehingga kita lakukan pengawalan, memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat. Inilah tugas KPK melakukan pencegahan korupsi," pungkasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan 1 Tahun, BGS 'Pede' Vaksinasi Covid RI Tuntas 8 Bulan
