Kapan UU Perlindungan Data Pribadi Terbit? Ini Kata Kominfo

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
11 January 2021 14:41
Gedung Kominfo. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Foto: Gedung Kominfo. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah hampir satu tahun sejak RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk ke meja DPR namun hingga saat ini belum disahkan. Lalu kira-kira kapan pengesahannya?

Menteri Kominfo, Johnny Plate tak menyatakan waktu pasti kapan aturan itu bisa disahkan. Namun dia berharap jika pembahasan bisa diselesaikan pada awal tahun ini. Sebab menurutnya aturan itu dapat jadi payung hukum utama untuk perlindungan data pribadi masyarakat.

"Mengingat kesibukan Komisi I dan pembahasan yang sangat dipengaruhi perkembangan Covid-19, kami tentu berharap pembahasan RUU dimaksud tetap dapat diselesaikan pada awal tahun ini. Saat ini UU PDP menjadi sangat penting sebagai payung hukum utama perlindungan data pribadi masyarakat," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Senin (11/1/2021).

Dia mengatakan saat ini RUU PDP masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi I DPR RI. Kominfo sendiri sudah menetapkan Panitia Kerja Pemerintah.

Johnny mengklaim pihaknya sudah siap untuk melanjutkan pembahasan aturan itu.

"Kominfo telah menetapkan Panitia Kerja Pemerintah dan siap untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian RUU menjadi UU PDP bersama dengan Komisi I DPR," ujar dia.

Johnny juga menyinggung salah satu prinsip utama aturan itu adalah penggunaan data pribadi harus disetujui oleh pemilik data. Hal ini juga dilakukan dalam regulasi perlindungan data pribadi di negara termasuk GDPR yang dimiliki Uni Eropa.

Selain itu, Johnny juga menginformasi pemanggilan pihak WhatsApp-Facebook terkait kebijakan privasi baru yang dimiliki oleh platform pertukaran pesan itu.

"Hari ini Kominfo memanggil pengelola WA/FB Asia Pacific Region untuk memberikan penjelasan lengkap. Setelah itu pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan terkait dengan hal ini," ungkap Johnny.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Usul Pengguna Medsos 17 Tahun ke Atas, Setuju?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular