
Cek Ponsel! Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Di-SMS Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai hari ini, Kamis (31/12/2020), pemerintah akan memulai rangkaian vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui penyebaran pesan singkat secara serentak.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) HK.01/07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksin Covid-19.
Kepmenkes tersebut telah diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada awal pekan ini, dan berlaku pada saat ditetapkan, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui aturan tersebut.
"Pelaksanaan vaksinisasi terhadap sasaran diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service [SMS] blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian dikutip dalam aturan tersebut.
Adapun masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki gejala atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk divaksin maka akan dikecualikan dari daftar penerima vaksin Covid-19.
Informasi saja, pada tahap pertama ini pemerintah akan memprioritaskan penyuntikkan vaksin kepada tenaga kesehatan, pegawai layanan publik, TNI dan Polri.
Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin milik Sinovac dan akan disuntikkan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan dr Reisa Bagi Anda yang Nggak Percaya Vaksin!