
Apa Itu Delirium Gejala Baru Covid-19?

Jakarta, CNBC Indonesia - Delirium disebut sebagai salah satu gejala baru Covid-19. Penyakit ini disebut banyak ditemukan pada pasien Covid-19 lansia (lanjut usia). Lantas apa itu delirium?
Menurut Dokter Spesialis Saraf Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) Fajar Maskuri, delirium merupakan gangguan sistem saraf pusat berupa gangguan kognitif dan berkurangnya kesadaran terhadap lingkungan. Kondisi ini terjadi akibat disfungsi otak pada beberapa pasien Covid-19.
Salah satunya gejala delirium pada pasien Covid-19 adalah kebingungan, lalu disorientasi, bicara mengigau, sulit konsentrasi/kurang fokus, gelisah, serta halusinasi.
"Gejala-gejala itu munculnya fluktuatif dan biasanya berkembang cepat dalam beberapa jam atau beberapa hari," ujarkan seperti dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (18/12/2020).
Fajar Maskuri menjelaskan delirium pada pasien Covid-19 bisa terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya kurangnya oksigen dalam tubuh atau hipoksia, adanya penyakit sistemik dan inflamasi sistemik, gangguan sistem pembekuan darah yang terlalu aktif (koagulopati), dan infeksi virus Covid-19 langsung ke saraf.
Lalu, mekanisme autoimun pasca infeksi dan endoteliitis turut berpengaruh terhadap munculnya delirium pada pasien, namun dengan intensitas lebih jarang dibandingkan mekanisme yang lain.
Lantas seberapa sering delirium muncul pada pasien Covid-19? Fajar menjelaskan gangguan neurologis dapat terjadi pada sekitar 42,2% pasien Covid-19. Sementara manifestasi gangguan neurologis tersering pada pasien Covid-19 adalah nyeri otot (44,8%), nyeri kepala (37,7%), delirium (31,8%), dizziness (29,7%).
"Secara umum, delirium dialami pada 13-19 persen pasien Covid-19," terangnya.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan delirium ini rentan terjadi pada orang lanjut usia (lansia) atau di atas 65 tahun, terutama pada lansia yang lebih lemah. Delirium pada pasien Covid-19 juga berhubungan dengan kegagalan sistem multi-organ. Karenanya pasien Covid-19 dengan gejala berat berisiko empat kali lipat mengalami delirium.
"Delirium pada Covid-19 berhubungan dengan pemanjangan masa rawat inap (length of stay) hingga 3x lipat,"ucapnya.
Sebelumnya, emerintah menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan (#pakaimasker, #cucitangan, #jagajarak) sebagai pilar pengendalian dan mengakhiri pandemi, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penguatan perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.
(roy/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Ini Gejala Corona Terbaru dari Hari ke hari