Kemenkes: Vaksin Covid-19 RI Gratis Tanpa Syarat

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 December 2020 15:12
Dokter memperagakan proses vaksinasi saat simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). Pemerintah Kota Depok akan menggelar simulasi pemberian vaksin corona. Pemberian vaksin idealnya sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok. Adapun yang hadir bukanlah warga sungguhan yang hendak divaksin. Hanya perwakilan dari Pemkot Depok saja. Terdapat sejumlah tahapan alur yang akan diterapkan Pemerintah Kota Depok dalam pemberian vaksin. Orang yang masuk dalam kriteria mendapat vaksin akan diundang untuk datang ke puskesmas. Nantinya mereka duduk di ruang tunggu dengan penerapan protokol kesehatan. Mereka kemudian menunggu giliran dipanggil petugas. Setelah itu masuk ke ruangan untuk disuntik vaksin. Orang yang telah divaksin akan diregistrasi petugas guna memantau perkembangannya secara berkala.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat gratis tanpa syarat. Artinya, masyarakat tidak harus menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat disuntik vaksin.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus yang juga menjadi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19.

"Saya klarifikasi kalau saya tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksinasi gratis itu ada hubungannya dengan BPJS Kesehatan. Kami tidak pernah mengatakan ada hubungannya dengan BPJS Kesehatan," tegas Nadia dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (18/12/2020).

"Imunisasi harus ingat, yang diberikan kepada bayi apa itu tergantung BPJS? Tidak. Sama, ini imunisasi nasional jadi jangan didiskusikan jadi sesuatu yang kurang tepat. Vaksinasi sesuai dengan kriteria, tidak ada kaitannya dengan BPJS," kata Nadia melanjutkan.

Adapun syarat yang akan diberikan vaksinasi gratis, kata Nadia yakni adalah masyarakat yang sehat dan mereka yang berusia antara 18 tahun hingga 59 tahun. Ini karena vaksin Covid-19 yang dikembangkan diujikan kepada kelompok usia itu. Bagai anak-anak dan orang lanjut usia belum dilakukan pengujian.

Sebelumnya, sumber CNBC Indonesia mengungkapkan, proses vaksinasi nantinya harus melalui screening BPJS Kesehatan. Bagi yang ingin mendapatkannya secara gratis diperlukan keaktifan dari BPJS Kesehatan termasuk tak ada tunggakan iuran.

"Data memang melalui screening BPJS. Bagi mereka yang tidak membayar iuran maupun memiliki tunggakan bisa saja tak bisa dapat vaksin gratis. Pasalnya semua dilakukan oleh BPJS dengan data BPJS," terang sumber tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan (#pakaimasker, #cucitangan, #jagajarak) sebagai pilar pengendalian dan mengakhiri pandemi, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penguatan perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vaksin Corona Ditemukan, RI Suntikkan 20 Juta Vaksin/Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular