Pengakuan Pemerintah: Regulasi Usaha Online & Offline Ketat

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 December 2020 16:35
Pekerja sedang menyelesaikan pembuatan tas yang berabahan kulit domba di Kawasan, Pengadegan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Dalam sebulan pekerja mampu menyelesaikan 1000 pcs selama satu bulan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) 

Pendemi Covid memukul semua usaha termasuk UMK yang di telah dijalani beberapa tahun terkahir, salah satu contohnya adalah Tas kulit Biyantie. 

Sebelum pandemi memukul semua sektor usaha pengrajin tas kulit milik Meri Yuarif berkembang pesat dengan pesanan personal maupun online. 

Kini Meri harus memutar otak agar penjulannya kembali bergeliat dipasaran, dengan kencagihan teknologi online dirinya sekarang memasarkan dengan full online seperti Ig, marketplace dan Whatshapp. 

Menurut Mery
Foto: Pengrajin Tas Kulit (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memandang, tren digitalisasi yang masif saat ini perlu dijadikan momentum demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, regulasi yang berlaku di Indonesia untuk para pelaku usaha baik itu daring (online) dan luring (offline) diakui terlalu mengekang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahudin menjelaskan, di tengah pandemi saat ini orang telah bertransformasi, untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan pembayaran ke secara digital.

Berdasarkan survei Kemenko Perekonomian, kata Rudy sebanyak 93% orang telah melakukan transformasi atau telah melek teknologi digital. Hal tersebut diakui Rudy merupakan peluang yang besar.

Sayangnya untuk bisa mengembangkan ekonomi digital saat ini, Indonesia masih terhambat dengan regulasi yang terlalu ketat dan mengekang.

"Ini harus dibungkus dengan regulasi yang tidak mengekang, tapi sifatnya hanya jadi pedoman atau pagar sehingga ekosistem tumbuh sehat," jelas Rudy dalam sebuah webinar, Selasa (15/12/2020).

"Kita melihat bahwa kalau kita terlalu strict dengan regulasi, biasanya itu akan menyebabkan pertumbuhan jadi tidak berjalan baik," kata Rudy melanjutkan.

Persoalan yang terjadi saat ini, kata Rudy terjadi peraturan bisnis yang tidak adil, untuk pelaku usaha secara daring dan luring. Artinya, Indonesia saat ini masih berat sebelah terhadap salah satu pelaku bisnis.

Menurut Rudy, semestinya biarkan saja para pelaku usaha untuk berkembang dengan cara mereka sendiri-sendiri, atau dengan cara mendorong pelaku usaha, baik online dan offline untuk berkolaborasi.

"Level of playing field tidak terjadi, kalau kita terlalu mengatur offline dengan online, dan sebagainya. Ini harusnya kolaborasi dihidupkan. Sehingga dengan kolaborasi online dengan offline, atau luar negeri dengan dalam negeri, jadi ekosistem semakin baik, yang akhirnya suatu jalan keluar untuk ekosistem ekonomi digital kita," jelas Rudy.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pernyataan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Buka Pekan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular