
Ketat! Telkomsel, Tri & Smartfren Berebut Frekuensi 5G

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) mengumumkan tiga operator telekomunikasi yang akan berebut pita frekuensi radio 2,3 GHz. Yakni, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan PT Smart Telecom (Smartfren).
Selanjutnya ketiga operator telekomunikasi ini akan mengikuti proses selanjutkan berupa penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu. Hasil peringkat ini akan diumumkan besok 15 Desember 2020, seperti dikutip dari keterangan resmi Kominfo, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, Kominfo membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentan 2360 -2390 MHz bagi operator seluler pada akhir November 2020.
Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G)," ujar Denny Setiawan, Ketu Tim Seleksi waktu itu.
Dalam pendaftaran awal ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi, tetapi hanya empat operator seluler yang mengembalikan dokumen. Yakni, Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.
Nah, dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi hanya tiga operator telekomunikasi yang dinyatakan lulus sementara XL Axiata tida lulus evaluasi administrasi.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Ini Operator Telko Pemenang Frekuensi 5G di RI