
Alibaba Bicara UU Antimonopoli China Buat Startup Internet

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China sedang menggodok Undang-Undang anti monopoli di platform digital. Apa pandangan Chief Executive Officer (CEO) Alibaba Daniel Zhang?
UU Anti Monopoli disusun dengan tujuan agar tidak tercipta penguasaan pasar yang membuat pemain baru sulit masuk dan berkembang. Kabarnya aturan ini membidik Alibaba, Tencent, Ant Group, Bytedance dan raksasa teknologi China lainnya yang sudah cukup dominan di pasar China.
Daniel Zhang mengatakan perusahaan internet China telah bergerak maju ke industri global dengan bantuan pemerintah dan sekarang peraturan perlu dikembangkan lagi.
Ia pun menyebut UU Anti Monopoli CHina yang bertujuan mencegah perilaku monopoli oleh platform internet "tepat waktu dan perlu", ujar Daniel Zhang seperti dikutip dari Reuters, Senin (23/11/2020).
"Pengembangan industri dan pengawasan pemerintah adalah hubungan yang saling bergantung dan mempromosikan, sehingga perusahaan platform tidak hanya dapat berkembang dengan baik, tetapi juga melayani pembangunan yang berkelanjutan dan sehat bagi seluruh masyarakat," ujar Daniel Zhang.
Awal bulan ini, Bursa Saham Shanghai menangguhkan sementara pencatatan saham perdana (IPO) saham Ant Group setelah regulator memperingatkan bisnis pinjaman online yang menguntungkan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
(roy/sef) Next Article Kado Pahit dari Xi Jinping Untuk Jack Ma & Alibaba