
1 Tahun Berlalu, Apa Kabar QRIS BI Alat Pembayaran Digital?

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sudah ada 5 juta pelaku usaha yang saat ini tergabung menjadi mitra QR Code Indonesian Standard (QRIS). Artinya sudah semakin banyak pelaku usaha terutama UMKM yang menggunakan sistem pembayaran digital.
"Secara keseluruhan, data terakhir menunjukkan pada 16 Oktober 2020, sudah ada lebih dari 5 juta sektor rill da UMKM yang tersambung menjadi merchant," ujar Perry dalam HUT ke-56 Tahun Partai Golkar, Rabu (21/10/2020).
Perry merinci, dari 5 juta pelaku usaha yang tergabung dari merchant ini, sebanyak 4,2 juta adalah usaha mikro (UMi) atau sektor usaha yang paling kecil. Dengan demikian, ini membuktikan bahwa transformasi digital bisa menyentuh seluruh lapisan sektor usaha hingga ke daerah terpelosok.
"Ini sebagian besar sektor-sektor yang belum tersentuh, alhamdulilah sekarang sudah tersambung dengan QR Indonesia Standart, jadi transaksinya bisa lewat gadget dan lain-lain," jelasnya.
Menurutnya, Bank Indonesia masih terus melakukan transformasi digital untuk mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Di mana, kondisi saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat untuk terus mempercepat digitalisasi sistem keuangan Indonesia.
Apalagi Indonesia memiliki banyak generasi muda yang melek akan teknologi dan didukung dengan strktur demografi yang besar serta akses internet yang mudah.
"Memang potensi digital di Indonesia pasca pandemi Covid-19 besar dan momentum digitalisasi sangat besar," kata dia.
Ia pun berharap, nantinya semua jasa pembayaran bisa beralih ke digital. Apalagi ada banyak keuntungan yang akan didapatkan dari transaksi digital ini mulai dari efisien karena tidak perlu menyiapkan kembalian, keren, kekinian, cepat, pengeluaran tercatat dan aman karena tidak ada kontak fisik.
sebagai informasi, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran diwajibkan BI menerapkan QRIS.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI: QRIS Made in RI Bisa Digunakan di Jepang sampai Thailand
