Jokowi Soal Vaksin: Jangan Buru-buru, Perhatikan Kehalalannya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 October 2020 11:16
Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
Foto: Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menteri menyiapkan komunikasi yang baik soal vaksin, agar tidak terjadi kegaduhan seperti Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya minta terkait dengan vaksin jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas, seperti dikutip Selasa (20/10/2020).

"Saya minta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik terutama yang berkaitan dengan halal dan haram, berkaitan dengan harga, kualitas, dan distribusi seperti apa."

Jokowi menambahkan titik kritis dari vaksinasi adalah implementasi. Ini tidak mudah dan harus dijelaskan ke piblik. Termasuk juga siapa yang akan dapat vaksin gratis dan vaksin mandiri.

"Ini semua harus detil, jangan dihantam oleh isu, diplintir kemudian kejadian bisa masyarakat demo lagi karena memang masyarakat sekarang ini dalam posisi yang sulit," terang Jokowi.

Jokowi mengungkapkan vaksin Covid-19 gratis nantinya akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan. Adapun vaksin mandiri atau berbayar akan diurus oleh BUMN.

"Soal pelatihan vaksin saya minta WHO dilibatkan. WHO Indonesia agar mereka memberikan training-training sehingga standarnya menjadi jelas. Hati-hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini, setelah saya pelajari semakin hari, saya yakin tidak mudah," terang Jokowi.


(roy/miq) Next Article Dimulai 12 Januari 2022, Segini Prediksi Harga Vaksin Booster

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular