
Bukan Scuba! Ini Masker Kain Standar SNI Buat Lawan Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai kini jangan sembarang membeli masker kain, apalagi masker skuba atau buff. Kamu harus memakai masker kain standar SNI agar mencegah terinfeksi virus corona Covid-19.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan saat ini, masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff pada hal ini tak sesuai standar.
"Sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/9/2020).
Oleh sebab itulah BSN menerbitkan SNI 8914:2020 untuk masker kain. Melalui aturan ini, masker kain yang dijual harus terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).
![]() |
![]() |
"Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya," tambah Nasrudin.
Persyaratan masker kain standar SNI adalah dalam pemilihan bahan, ini berkaitan dengan filtrasi dan kemampuan bernafas yang bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 % sampai dengan 60%. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.
Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.
Untuk pengemasan, menurut Nasrudin, masker dari kain ini dikemas per buah dengan cara dilipat dan/atau dibungkus dengan plastik. Sekurang-kurangnya harus dicantumkan merek, negara pembuat, hingga jenis serat setiap lapisan.
Penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Nasrudin mengingatkan masker kain perlu dicuci setelah pemakaian dan dapat dipakai berkali-kali.
"Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari 4 jam, karena masker kain tidak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri," tegas Nasrudin.
(roy/dru) Next Article Ini Standar Masker Kain Menurut WHO Buat Lawan Corona
