Jakarta PSBB Total, Driver Ojol Kehilangan Pendapatan 80%

Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 September 2020 07:04
Driver Ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Pal Merah Jakarta, Selasa (10/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojol. kenaikan tarif mulai 16 Maret 2020 berkisar antara Rp 150 hingga Rp 250 per kilometer (km). Kenaikan ini disambut baik oleh driver Gojek, Haryanto 35 tahun saat ditemui di pangkalan gojek Stasiun Pal Merah mengatakan
Foto: Ojek Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengungkapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta membuat driver ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek sulit mendapatkan pemasukan.

Ketua Presiden Garda Igun Wicaksana mengatakan PSBB total sebagai kebijakan baik untuk menekan Covid-19 di Jakarta tetapi bagi driver ojol, kebijakan tersebut menyulitkan driver untuk bertahan hidup normal.

"Pada PSBB yang pertama ketika driver ojol dilarang bawa penumpang, para driver kehilangan pendapatan 70-80% dan itu sangat memberatkan," ujar Igun kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Jumat (11/9/2020).

Untuk itulah, Igun meminta kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan untuk mengizinkan ojol beroperasi membawa penumpang selama PSBB total.

"Bila tak diizinkan kami minta kompensasi bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk mendanai hidup. Kalau bisa bantuan sosial diberikan per minggu bahkan jika perlu harian," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan mulai 14 September 2020 akan diterapkan PSBB total untuk menghambat pertambahan kasus aktif Covid-19 di ibu kota yang terus naik signifikan.

Semua aktivitas bisnis akan dihentikan kecuali 11 sektor yang dianggap penting seperti kesehatan, telekomunikasi dan informasi. Perkantoran juga akan ditutup dan karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pada penerapan PSBB sebelumnya, ojol dilarang membawa penumpang, mereka hanya diizinkan membawa barang.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jakarta PSBB Total, Ojol Grab Dilarang Bawa Penumpang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular