Senjata Baru Xi Jinping Lawan AS & Hindari Blokir WeChat Cs

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
08 September 2020 16:33
Great Wall, China

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China meluncurkan inisiatif keamanan data global yang berisi uraian prinsip yang harus diikuti perusahaan di berbagai bidang, mulai dari informasi data pribadi pengguna hingga spionase.

Inisiatif yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi di Beijing pada Selasa (8/9/2020) ini muncul saat Amerika Serikat menekan beberapa perusahaan teknologi asal China seperti TikTok dan WeChat, dan menghasut negara-negara di seluruh dunia untuk ikut memblokir mereka.

Lebih lanjut, inisiatif China memiliki delapan poin utama, termasuk tidak menggunakan teknologi untuk mengganggu infrastruktur penting negara lain atau mencuri data pengguna. Itu juga memastikan penyedia layanan tidak memasang 'pintu belakang' pada produk mereka agar mendapatkan data pengguna secara ilegal.

Wang Yi juga mengatakan inisiatif tersebut bertujuan untuk mengakhiri kegiatan yang "melanggar informasi pribadi", dan menentang penggunaan teknologi untuk melakukan pengawasan massal terhadap negara lain.

Infografis: Setelah TikTok Cs, India Kembali Blokir Aplikasi ChinaInfografis: Setelah TikTok Cs, India Kembali Blokir Aplikasi China (CNBC Indonesia/Arie Pratama)

Perusahaan juga harus menghormati hukum negara tuan rumah, dan berhenti memaksa perusahaan domestik untuk menyimpan data yang dihasilkan dari luar negeri di wilayah mereka sendiri, tambah inisiatif tersebut.

Setidaknya, banyak dari poin-poin dari inisiatif tersebut tampaknya menjawab beberapa tuduhan Washington selama ini.

Sebelumnya AS menuduh perusahaan teknologi China menimbulkan ancaman keamanan nasional dengan mengumpulkan data pengguna dan mengirimnya ke Beijing. Perusahaan yang dituduh, Huawei dan ByteDance membantah hal tersebut.

"Kami belum dan tidak akan meminta perusahaan China untuk mentransfer data di luar negeri kepada pemerintah yang melanggar hukum negara lain," kata Wang Yi, sebagaimana dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (8/9/2020).

Siapa pun yang menandatangani janji juga harus menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan tata kelola data negara lain dan menghindari meminta perusahaan atau individu yang berlokasi di negara lain untuk memberikan data tanpa izin.

China memiliki aturannya sendiri seputar sensor dan data. Sebuah sistem yang dikenal sebagai Tembok Api Besar (Great Firewall) secara efektif memblokir layanan seperti Google dan Facebook, sementara sensor China secara teratur memberi tahu perusahaan internet di negara tersebut untuk menghapus konten.

Sementara itu, negara-negara seperti Australia telah menyuarakan keprihatinan tentang dua undang-undang China yang tampaknya memaksa perusahaan untuk menyerahkan data kepada pemerintah Beijing jika diminta.

Tidak jelas apakah ada negara yang telah menandatangani inisiatif China dan bagaimana akan diterapkan dan diawasi. Namun, ekonomi terbesar kedua di dunia itu berupaya meningkatkan perannya dalam menetapkan standar di seluruh dunia, mulai dari bidang data hingga telekomunikasi.

"Tertekuk pada tindakan sepihak, suatu negara terus melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap orang lain atas nama jaringan 'bersih' dan menggunakan keamanan sebagai dalih untuk memangsa perusahaan negara lain yang memiliki daya saing. Tindakan bullying yang terang-terangan seperti itu harus ditentang dan ditolak," kata Wang, menyinggung AS saat mengumumkan inisiatif tersebut.

Bulan lalu, AS meluncurkan inisiatif "Jaringan Bersih", sebuah program yang bertujuan "melindungi aset negara termasuk privasi warga dan informasi paling sensitif perusahaan dari gangguan agresif oleh aktor jahat, seperti Partai Komunis China."

Departemen Luar Negeri AS mengatakan lebih dari 30 negara telah bergabung tetapi tidak menyebutkan nama mereka. Beberapa perusahaan juga mengikuti programnya.

Sementara itu, Washington telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China. Pada bulan Agustus, AS mengubah aturan yang tampaknya secara efektif memutuskan Huawei dari pasokan semikonduktor utama.

Pada bulan yang sama, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan pemilik TikTok ByteDance dan pemilik WeChat, Tencent. Akibatnya, negara lain juga memblokir perusahaan teknologi China.

Huawei tidak akan berperan dalam jaringan 5G generasi berikutnya di Australia dan Inggris. Belum lama ini, Indi juga melarang 118 aplikasi China karena meningkatnya ketegangan terkait sengketa perbatasan pegunungan Himalaya di wilayah Ladakh.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular