
Awas Kim Jong Un Ngamuk, 'Harta' Korut Mau Disita Trump!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat berusaha menyita 280 akun cryptocurrency yang digunakan oleh peretas Korea Utara. Mereka disinyalir mencuri jutaan dolar mata uang kripto dari dua bursa virtual dan menggunakan pedagang China untuk mencuci dana.
Departemen Kehakiman AS mengajukan keluhan penyitaan perdata setelah mendakwa dua warga negara China dengan pencucian lebih dari US$ 100 juta mata uang kripto atas nama Korut pada Maret lalu.
"Tindakan hari ini secara terbuka mengungkap hubungan yang sedang berlangsung antara program peretasan dunia maya Korut dan jaringan pencucian uang cryptocurrency China," kata Pejabat Asisten Jaksa Agung Brian Rabbitt dari divisi kriminal Departemen Kehakiman dalam pernyataan dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (29/8/2020).
Cryptocurrency atau mata uang kripto, sama seperti bitcoin dan eter, dibuat melalui proses komputer yang disebut penambangan (mining), yang membutuhkan perangkat keras yang kuat.
Setelah dibuat, mata uang ini dapat ditukar di platform online anonim dengan mata uang lain seperti dolar AS, memungkinkan aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pelanggaran sanksi.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menjatuhkan sanksi terhadap Korut sejak tahun 2006 sebagai upaya untuk menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Laporan PBB tahun 2019 menyatakan Korut telah menghasilkan sekitar US$ 2 miliar untuk program senjata pemusnah massal menggunakan serangan siber yang "tersebar luas dan semakin canggih" untuk mencuri dari bank dan bursa mata uang kripto.
Para ahli PBB mengatakan serangan terhadap pertukaran mata uang kripto telah memungkinkan Korut untuk menghasilkan pendapatan tanpa pengawasan yang umum di saluran perbankan tradisional.
Namun Pemerintah Korut membantah tuduhan PBB itu, menyebutnya sebagai "rekayasa" yang bertujuan menodai citra negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger! Kim Jong Un Mau 'Curi' Ramuan Vaksin Corona Pfizer?
