
Hacker Kim Jong Un Kena Getahnya, Didakwa AS Curi Rp 18 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melaporkan tiga programmer komputer Korea Utara (Korut) melakukan peretasan besar-besaran, yang bertujuan mencuri lebih dari US$ 1,3 miliar (Rp 18 triliun) uang dan termasuk uang kripto (cryptocurrency). Bahkan surat dakwaan telah dibuat untuk Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27) dan Park Jin Hyok (36).
Mereka disebut mencuri uang saat bekerja untuk dinas intelijen militer negara pimpinan Kim Jong Un itu. Salah satu di antara terdakwa, Park Jin Hyok, telah didakwa atas tuntutan yang sama tahun 2018.
"Operator Korut, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency ... Ini adalah 'perampok bank' negara dan bangsa abad ke-21 di dunia," kata Asisten Jaksa Agung AS John Demers mengatakan dalam jumpa pers dikutip Reuters, Kamis (18/2/2021).
Departemen Kehakiman mengatakan para peretas bertanggung jawab atas berbagai aktivitas kriminal dan gangguan profil tinggi. Ini termasuk serangan di 2014 terhadap Sony Pictures Entertainment karena memproduksi film "The Interview", yang menggambarkan pembunuhan pemimpin Korut.
Kelompok itu juga diduga menargetkan staf AMC Theatres dan membobol komputer milik Mammoth Screen. Ini adalah perusahaan film Inggris yang sedang mengerjakan serial drama tentang Korut.
Surat dakwaan itu tak hanya berlaku untuk kejahatan mereka di AS, namun juga untuk aksi-aksi pembobolan bank di negara lain. Yakni Asia Selatan dan Tenggara, Meksiko, dan Afrika.
Dalam dakwaan diketahui kalau mereka menembus jaringan lembaga keuangan dan menyalahgunakan protokol Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT). Ini adalah kode unik yang terdiri dari beberapa huruf, untuk melakukan pengiriman pesan transaksi atau perintah secara aman antar lembaga keuangan bank atau non-bank.
Mereka juga diduga telah menyebarkan 'aplikasi jahat' dari Maret 2018 hingga September 2020 untuk menargetkan pengguna mata uang kripto. Modus ini dilakukan guna mencuri uang untuk keperluan nuklir Korut.
Jumlah keseluruhan uang yang dicuri oleh peretas tidak jelas karena dalam beberapa kasus pencurian. Karena telah diketahui lebih dulu.
Tapi laporan meyakini angkanya signifikan. Dalam satu pencurian tahun 2016 saja, di Bank Bangladesh, para peretas diduga telah meraup US$ 81 juta (Rp 1,1 triliun).
Sementara itu Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan pada jumpa pers reguler bahwa aktivitas siber berbahaya Korut mengancam AS dan sekutunya. "Ini akan dimasukkan dalam tinjauan berkelanjutan atas kebijakan AS terhadap negara itu oleh pemerintahan Biden," kutip Reuters, Rabu (17/2/2021).
Secara keseluruhan, Korut telah menghasilkan sekitar US$ 2 miliar (Rp 28 triliun) menggunakan platform digital yang "tersebar luas dan semakin canggih" di bank dan bursa mata uang kripto. Ini menurut laporan PBB pada tahun 2019 oleh para ahli independen yang memantau sanksi internasional terhadap Pyongyang.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger! Kim Jong Un Mau 'Curi' Ramuan Vaksin Corona Pfizer?