
Ketika Undang-undang Disusun Lewat Virtual Meeting

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pandemi Covid-19 mengharuskan semua pihak untuk melek digital. Hal ini termasuk di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah memberlakukan kerja dari rumah (work from homer/wfh) sejak Maret lalu.
Menurutnya, jaga jarak dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah mengharuskan semua kegiatan berubah polanya. Dari yang biasanya dilakukan secara langsung saat ini diharuskan dengan jarak jauh.
Oleh karenanya, peran teknologi menjadi sangat penting agar bisa tetap menjalankan aktivitas seperti bekerja dan belajar dari rumah masing-masing. Dengan demikian maka transformasi digital menjadi keharusan bagi semua kalangan masyarakat.
"Kita memang agak terpaksa (melek teknologi), ini menjadi keharusan tapi keharusan ini bukan dalam konteks negatif. Keharusan ini dalam konteks positif dan bahwa sudah bertahun-tahun kita ngomong tentang transformasi digital maka ini saatnya," ujarnya dalam bincang virtual, Rabu (12/8/2020).
Lanjutnya, untuk Kemenkeu sendiri transformasi digital ini menjadi sangat penting. Sebab, meski kondisi sedang tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung, tetap harus menjalankan perannya sebagai pengelola keuangan negara.
Oleh karenanya, sejak diberlakukannya wfh pada Maret lalu Kemenkeu terus meningkatkan digitalisasi dalam menjalankan tugasnya. Ini terlihat dari pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2020 lalu yang disusun secara virtual dengan K/L terkait.
"Bu Menkeu, saya, eselon I dan eselon II dan III semuanya bekerja dari rumah masing-masing. Staf yang ke kantor pun relatif sedikit tapi Perppu bisa dirumuskan dan diskusikan dengan virtual meeting, kemudian jadi undang-undang," kata dia.
Suahasil menjelaskan bahwa Kemenkeu akan tetap menjalankan tugasnya dengan proses digitalisasi hingga ditemukannya vaksin Covid-19. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona yang ada di Indonesia.
"COVID-19 belum tahu kapan bisa selesai, kapan rasa aman bisa kembali. Itu bisa kalau vaksinnya ada. Tapi masalahnya vaksin masih dibuat. Oleh karena itu kami masih menunggu kapan interaksi bisa lebih bebas. Tapi kalau vaksin belum ditemukan, transformasi digital harus kita lakukan," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukti Pandemi Ubah Kebiasaan Banking Nasabah RI Versi BTPN