
Mereka yang Mungkin Bakal Lolos Program Kartu Prakerja 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada penambahan tenaga kerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tadinya berjumlah 1,7 juta orang kini menjadi 2,1 juta orang. Ke-2,1 juta orang tersebut akan menjadi peserta prioritas program Kartu Prakerja.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahudin mengatakan data 2,1 juta korban PHK akan selalu menjadi prioritas pemerintah dalam penerimaan peserta program Kartu Prakerja gelombang keempat hingga gelombang-gelombang berikutnya.
"Terdapat 2,1 juta yang saat ini sudah ada di tangan Kemenaker, dan data ini yang akan kita prioritaskan di dalam batch keempat ke depan," jelas Rudy dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Menurut Rudy, penerimaan peserta program Kartu Prakerja yang secara umum hanya memiliki porsi 20% pada setiap gelombang, sementara 80% akan diutamakan yang berasal dari 2,1 juta korban PHK yang tercatat di Kemenaker.
"Prioritasnya setiap batch 80% akan diisi dari data-data yang memang betul-betul clensing dari data Kemnaker, 80% dari jumlah kuota tiap minggunya diprioritaskan yang terdampak," jelas Rudy.
Adapun pemerintah menetapkan kuota sebanyak 800 ribu peserta untuk ditiap masing-masing gelombang empat hingga gelombang-gelombang berikutnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap pelaksanaan program Kartu Prakerja yang saat ini masuk ke dalam jaring pengaman sosial di tengah covid-19, bisa berakhir pada Oktober 2020.
"Kuota sudah ditetapkan sebesar 800 ribu per batch dan ke depannya akan tetap 800 ribu, kecuali nanti ada keputusan lain yang ditetapkan oleh Komite. Nah 800 ribu ini kita berharap di akhir bulan Oktober kalau lancar semua, target 5,6 juta peserta di 2020 terselesaikan di akhir bulan Oktober," tuturnya.
Seperti diketahui, besok, Sabtu (8/8/2020), pemerintah membuka pendaftaran gelombang keempat Kartu Prakerja. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 12.00 WIB secara online melalui situs www.prakerja.go.id. Selain itu, masyarakat kini juga bisa mendaftarkan diri secara offline di Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Ketenagakerjaan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kartu Prakerja Dibuka Lagi Akhir Juli, Mau Daftar?