
Bergaji Rp 77,5 Juta, Ini Daftar Gaji Bos-bos Kartu Prakerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola Kartu Prakerja akan mendapatkan gaji bersih hingga Rp 77,5 juta per bulan. Ini merupakan hak keuangan dari manajemen pengelola selama menjalankan program vokasi semi bansos ini.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang hak keuangan dan fasilitas bagi direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu Prakerja. Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2020.
Berikut daftar gaji yang diterima manajemen pengelola Kartu Prakerja:
- Direktur Eksekutif: Rp 77,5 juta
- Direktur Operasi: Rp 62 juta
- Direktur Teknologi: Rp 58 juta
- Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54,250 juta
- Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47 juta
- Direktur Hukum, Umum dan Keuangan: Rp 47 juta.
"Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dibebankan pada Sekretariat Komite," ujar Perpres tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (27/7/2020).
Selain itu, Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan mendapat biaya perjalanan dinas, apabila melakukan perjalanan dinas. Fasilitas biaya ini akan setara dengan perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Direktur Operasi, Direktur Teknologi, Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem, Direktur Pemantauan dan Evaluasi, dan Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
(roy/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Begini Cara Daftarnya