Ini Fitur Digital Banking yang Wajib Dikembangkan Bank

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
23 July 2020 18:27
Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna di acara Webinar Nasional CNBC Indonesia bertema
Foto: Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna di acara Webinar Nasional CNBC Indonesia bertema "The Future of Digital Banking".

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Direktur Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan teknologi dan User Experience (UX) adalah dua hal yang harus dilakukan dalam mengembangkan digital bank di Indonesia.


"Teknologi, main frame kita sudah beralih. Secara UX, didesain sedemikian rupa untuk memudahkan nasabah bertransaksi, misalnya pembukaan rekening bisa dilakukan di rumah saja tanpa ke bank, tanpa tanda tangan basah," ujarnya pada Webinar Nasional "The Future of Digital Banking", Kamis (23/7/2020).

Bahkan, untuk UX dia menyebut bagaimana pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa dilakukan 60 detik saja. Selanjutnya  untuk pembelian obligasi, pendaftaran Single Investor Identification (SID) bisa melalui smartphone saja. Selain itu, ada transaksi lain yang juga menjadi lebih mudah.

"Transfer mata uang asing bisa hanya 1 hari," ujarnya lagi.

Selain teknologi dan UX, prinsip ke mana-mana juga harus dikembangkan. Hal ini dilakukan agar nasabah nyaman dan aman. Contohnya penggunaan One Time Password (OTP) hingga penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk menjawab pertanyaan nasabah.


Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perbankan mesti harus melakukan digitalisasi pada unit usahanya.

Pasalnya, di tengah pandemi saat ini, Wimboh memandang di kala pandemi saat ini, masyarakat sudah mulai menikmati transaksi melalui digital, dan apabila perbankan tidak bisa mengimbanginya, maka kemungkinan bank akan ditinggal para nasabahnya.

"Kalau nggak menerapkan teknologi, jangan harap bisa berkompetisi dengan baik dan nasabah bisa lari," ujarnya.

Mengenai kompetisi, Wimboh mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama. Oleh karena itu pemerintah dan otoritas terus mendorong penggunaan teknologi kepada perbankan, baik besar atau kecil.

Lebih lanjut, Wimboh mengaku telah menyiapkan berbagai regulasi untuk perbankan di masa yang akan datang. Hal ini agar bank bisa terfasilitasi dengan layanan digital.

Sehingga ke depan, apabila infrastruktur perbankan telah siap dengan digitalisasinya, maka otoritas bisa menghindari risiko terjadinya penyalahgunaan transaksi digital seperti mobile banking.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Hadiah Rp 5 Juta? Ikut Webinar Future of Digital Banking!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular