Kacau! Rekening Bank Dijual di Tokopedia Sampai Shopee

Yuni Astutik & Rahajeng Kusumo Hastuti & dob, CNBC Indonesia
02 July 2020 12:55
akun fintstore cover (Jual beli buku tabungan)
Foto: akun fintstore cover (Jual beli buku tabungan)

Baik Tokopedia, Shopee dan Bukalapak berdalih bahwa penjualan rekening bank termasuk hal yang dilarang. Namun, ternyata praktek ini masih terus terjadi meski berkali-kali sang pedagang telah di-banned

"Walau Tokopedia bersifat UGC, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," External Communications Senior Lead, Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya kepada CNBC Indonesia Senin (22/6/2020).

Secara terpisah, ketiganya pun menyatakan memiliki tim yang memonitoring jenis barang yang dijual.

"Kami juga memiliki tim yang bertugas untuk memonitor jenis barang yang dijual untuk memastikan semua pelapak memenuhi aturan dan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran, termasuk penjualan rekening bank seperti itu," kata Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (22/06/2020).

Kompak, ketiga platform e-commerce ini menyatakan akan menindaklanjuti semua aduan terhadap barang illegal yang dijual di platform ini. Hasilnya, pedagang diberikan sanksi dan produk illegal tersebut diturunkan.

"Kami sangat menyayangkan dengan adanya kasus ini, oleh karenanya kembali kami tekankan pentingnya literasi digital bagi semua pengguna Shopee untuk menghindari kerugian yang mungkin disebabkan," ujar Aditya Maulana Public Relations Lead Shopee Indonesia.

Menurutnya, para pembeli dapat berkontribusi untuk melaporkan penjual barang illegal seperti rekening bank melalui aplikasi ini.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berbicara banyak mengenai preseden jual beli rekening bank di e-commerce.

"Ini GPN kan sistem pembayaran, kewenangan BI (Bank Indonesia) dan Satgas Waspada Investasi," kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Jarot.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko terkejut melihat kasus ini. Dia masih belum bisa komentar banyak karena masih mempelajari. "Waduh hal baru ya.. Saya pelajari dulu," ujar Onny.

Hingga berita ini diturunkan, masih ada pedagang rekening bank di sejumlah e-commerce, meskipun telah berganti menjadi akun baru.

Apakah tak ada cara jitu untuk memberantas praktek illegal ini?

Untuk anda para pembaca, berhati hatilah. Rekening bank yang diperjualbelikan ini dibuat secara illegal dan prosesnya bertentangan dengan hukum. Para pembelinya patut dicurigai punya motif tidak terpuji.

(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular