Aturan Baru Kemenhub: Ojol Boleh Angkut Penumpang Asal...

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 June 2020 13:17
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Foto: Kemenbuh (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan baru terkait operasional ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek. Aturan ini berkaitan dengan penyelenggaraan angkutan transportasi darat di new normal masa pandemi Covid-19, termasuk ojol.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku belum bisa memberi bocoran detail mengenai aturan tersebut. Yang jelas, memastikan bahwa aturan itu terbit dalam waktu dekat.

"Jadi saya belum bisa menyampaikan sebelum hari Senin. Ini lagi saya harmonisasi dulu," kata Budi Setiyadi kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/6/20).

Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut sudah sampai pada tahap harmonisasi. Ia mengaku perlu melaporkan draft aturan ini terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelum aturan diundangkan.


"Ini lagi saya susun, kemarin sudah harmonisasi, hari ini lagi saya sempurnakan lagi, nanti lapor pak menteri, besok saya buat regulasinya, Minggu tanda tangan, Senin jalan (terbit)," imbuhnya.

Dalam regulasi tersebut, secara umum tidak ada yang berupa dari aturan-aturan sebelumya. Hanya saja, ada ketentuan mengenai wilayah operasional yang bergantung pada zona di suatu daerah yang terpapar Covid-19.

"Aturannya sama cuma mungkin untuk zona zona itu, merah kuning oranye dan sebagainya itu untuk ojek seperti apa ini lagi saya buat," bebernya.

Dengan begitu, penyelenggaraan ojol di setiap daerah bisa berbeda-beda. Artinya ojol tidak bisa sembarangan mengangkut penumpang di suatu daerah.

Kendati aturan bakal terbit Senin (8/6/20), dia tidak menyebutkan kapan operasional ojol secara keseluruhan diperbolehkan mengangkut penumpang lagi. Yang jelas, dia mengaku draf yang disusun ini tak hanya mengatur ojol.

"Jangan kemudian orientasi kita pada operasi kendaraannya. Senin regulasi saya sudah siap sehingga nanti akan menjadi pedoman semuanya. Karena saya enggak atur ojek saja, semua saya atur yang darat," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Lebih Murah dari Grab & Gojek, Kenapa Maxim Terancam Suspend?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular