
Apa Itu PSBB, Obat Corona yang Segera Berlaku di Jakarta
Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 April 2020 10:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Aturan ini bertujuan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19).
Aturan detail mengenai PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan corona virus diseases 2019 (covid-19). Aturan ini ditandatangani Menkes pada 3 April 2020.
Arti dan Syaratnya
Mengutip Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona demi mencegah penyebaran virus ini lebih luas lagi.
Untuk menjadi sebuah wilayah PSBB ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
[Gambas:Video CNBC]
Aturan detail mengenai PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan corona virus diseases 2019 (covid-19). Aturan ini ditandatangani Menkes pada 3 April 2020.
Arti dan Syaratnya
Untuk menjadi sebuah wilayah PSBB ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Adanya peningkatan jumlah kasus, penyebaran atau jumlah kematian karena virus corona dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.
- Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
[Gambas:Video CNBC]
Next Page
Hal-hal yang Dibatasi PSBB
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular