
Sanksi Tokopedia & Bukalapak ke Penjual Masker Harga Selangit
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
01 April 2020 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih banyak dapat kita temukan para pedagang yang menjual masker dengan harga tinggi di e-commerce. Lantas apa sanksi bagi para oknum tersebut bila ketahuan membanderol harga masker yang tidak masuk akal?
VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengatakan sanksi yang diterapkan bagi para pedagang yang menjual kebutuhan khusus di saat pandemi ini, termasuk masker, akun dari si pedagang akan langsung ditutup.
"Menanggapi produk/harga/judul/deskripsi tidak wajar di kategori kesehatan maupun kebutuhan pokok lain sebagai dampak dari COVID-19, Tokopedia telah menutup permanen ribuan toko online dan melarang tayang puluhan ribu produk yang terbukti melanggar," kata Nuraini, kepada CNBC Indonesia, (1/4/2020).
Nuraini menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan sweeping berkala untuk memastikan produk yang dijual dalam platform Tokopedia sesuai dengan peraturan.
"Jika masih menemukan produk yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat bisa ikut melaporkannya melalui fitur 'Laporkan' yang ada di pojok kanan atas setiap halaman produk," ujarnya.
Selain itu, Tokopedia juga memotong biaya layanan 100% untuk penjual di kategori produk kesehatan dan kebutuhan pokok lain. Selain lewat edukasi, langkah ini dinilai dapat mendorong penjual selalu memastikan ketersediaan produk, juga menjaga harga tetap stabil.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono bahwa bila ditemukan ada pedagang nakal yang menjual masker dengan harga yang tidak wajar akan langsung di takedown (diturunkan dari platform).
"Bukalapak secara tegas telah menindak pelapak (penjual) yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan," ujar Intan.
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan terus memantau harga pasaran terutama untuk produk-produk yang sangat dibutuhkan saat pandemi berlangsung agar selalu berada di kisaran normal dan tentunya bekerja sama dengan produsen dan pelapak agar produk selalu tersedia.
Aditya Maulana Noverdi, Public Relations Lead Shopee mengungkapkan, di tengah situasi sekarang ini, Shopee tidak mentolerir kenaikan harga yang tidak masuk akal dari mitra penjual Shopee. Jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya.
"Hingga saat ini, Shopee telah menindak lebih dari 3.000 toko online nakal yang melanggar aturan seperti melambungkan harga jauh di atas harga pasar dan judul serta deskripsi yang memanfaatkan dampak wabah virus COVID-19," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Sempat Hilang, Ada Lagi Masker Harga Selangit di e-Commerce
VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengatakan sanksi yang diterapkan bagi para pedagang yang menjual kebutuhan khusus di saat pandemi ini, termasuk masker, akun dari si pedagang akan langsung ditutup.
"Menanggapi produk/harga/judul/deskripsi tidak wajar di kategori kesehatan maupun kebutuhan pokok lain sebagai dampak dari COVID-19, Tokopedia telah menutup permanen ribuan toko online dan melarang tayang puluhan ribu produk yang terbukti melanggar," kata Nuraini, kepada CNBC Indonesia, (1/4/2020).
"Jika masih menemukan produk yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat bisa ikut melaporkannya melalui fitur 'Laporkan' yang ada di pojok kanan atas setiap halaman produk," ujarnya.
Selain itu, Tokopedia juga memotong biaya layanan 100% untuk penjual di kategori produk kesehatan dan kebutuhan pokok lain. Selain lewat edukasi, langkah ini dinilai dapat mendorong penjual selalu memastikan ketersediaan produk, juga menjaga harga tetap stabil.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono bahwa bila ditemukan ada pedagang nakal yang menjual masker dengan harga yang tidak wajar akan langsung di takedown (diturunkan dari platform).
"Bukalapak secara tegas telah menindak pelapak (penjual) yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan," ujar Intan.
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan terus memantau harga pasaran terutama untuk produk-produk yang sangat dibutuhkan saat pandemi berlangsung agar selalu berada di kisaran normal dan tentunya bekerja sama dengan produsen dan pelapak agar produk selalu tersedia.
Aditya Maulana Noverdi, Public Relations Lead Shopee mengungkapkan, di tengah situasi sekarang ini, Shopee tidak mentolerir kenaikan harga yang tidak masuk akal dari mitra penjual Shopee. Jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya.
"Hingga saat ini, Shopee telah menindak lebih dari 3.000 toko online nakal yang melanggar aturan seperti melambungkan harga jauh di atas harga pasar dan judul serta deskripsi yang memanfaatkan dampak wabah virus COVID-19," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Sempat Hilang, Ada Lagi Masker Harga Selangit di e-Commerce
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular