
Pegadungan & Tomang, Wilayah Jakarta Terbanyak Positif Corona
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
24 March 2020 10:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memutakhirkan atau update data peta corona Jakarta di situs corona.jakarta.go.id. Data terbaru menunjukkan Kelurahan Pegadungan dan Tomang kini jadi daerah dengan kasus positif corona terbanyak di Jakarta.
Tujuan publikasi peta corona ini untuk mengingatkan warga Jakarta agar lebih mawas diri dan menerapkan social distancing (jaga jarak sosial) demi memerangi virus corona COVID-19 yang jumlah korbannya terus bertambah di Jakarta.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Selasa (24/3/2020), data terbaru peta corona Jakarta tertanggal 23 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. Ada 356 pasien positif corona di DKI Jakarta, di mana 218 dirawat, 22 orang sembuh, 31 orang meninggal dan 85 orang isolasi mandiri.
Secara keseluruhan ada 796 kasus corona di Jakarta dengan 440 kasus menunggu hasil test. Jumlah kasus positif di titik kelurahan mencapai 262 kasus dan ada 94 kasus positif corona yang lokasinya belum diketahui.
Dari data tersebut ditemukan Kelurahan Pegadungan menjadi daerah dengan kasus positif corona terbanyak dengan 11 kasus, kemudian disusul oleh Kelurahan Tomang dengan 10 kasus positif corona.
Berikut daftar kelurahan dengan kasus positif corona di DKI Jakarta per 23 Maret :
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).
Salah satunya pembahasan soal masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan sosial distancing. Menurutnya bagi yang masih ngeyel, masih ngumpul-ngumpul atau kongko akan ada tindakan tegas.
"Jadi akan dibubarkan. Mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," kata Anies.
Sementara Kapolda menjelaskan tindak lanjut dari tindakan tegas kepolisian terhadap mereka yang mengabaikan social distancing seperti nongkrong di malam hari.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Update Peta Corona Jakarta: 356 Orang Positif & 31 Meninggal
Tujuan publikasi peta corona ini untuk mengingatkan warga Jakarta agar lebih mawas diri dan menerapkan social distancing (jaga jarak sosial) demi memerangi virus corona COVID-19 yang jumlah korbannya terus bertambah di Jakarta.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Selasa (24/3/2020), data terbaru peta corona Jakarta tertanggal 23 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. Ada 356 pasien positif corona di DKI Jakarta, di mana 218 dirawat, 22 orang sembuh, 31 orang meninggal dan 85 orang isolasi mandiri.
Dari data tersebut ditemukan Kelurahan Pegadungan menjadi daerah dengan kasus positif corona terbanyak dengan 11 kasus, kemudian disusul oleh Kelurahan Tomang dengan 10 kasus positif corona.
Berikut daftar kelurahan dengan kasus positif corona di DKI Jakarta per 23 Maret :
- Pegadungan 11 kasus positif corona
- Tomang 10 kasus positif corona
- Senayan 9 kasus positif corona
- Kelapa Gading Timur 8 kasus positif corona
- Kalideres 8 kasus positif corona
- Kebon Jeruk 8 kasus positif corona
- Bangka 6 kasus positif corona
- Cilandak Barat 6 positif corona
- Bintaro 5 kasus positif corona
- Pluit 5 kasus positif corona
- Halim Perdana 4 kasus positif corona
- Duren Sawit 4 kasus positif corona
- Penggilingan 4 kasus positif corona
- Lebak Bulus 3 kasus positif corona
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).
Salah satunya pembahasan soal masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan sosial distancing. Menurutnya bagi yang masih ngeyel, masih ngumpul-ngumpul atau kongko akan ada tindakan tegas.
"Jadi akan dibubarkan. Mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," kata Anies.
Sementara Kapolda menjelaskan tindak lanjut dari tindakan tegas kepolisian terhadap mereka yang mengabaikan social distancing seperti nongkrong di malam hari.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Update Peta Corona Jakarta: 356 Orang Positif & 31 Meninggal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular