Israel Lacak Pasien Corona Lewat Ponsel, RI Bisa Tiru?

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
19 March 2020 17:29
Israel menggunakan data lokasi ponsel untuk melacak pasien corona. Indonesia mampu menggunakan teknologi ini?
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk memerangi penyebaran virus corona COVID-19, pemerintah Israel diketahui telah menggunakan data lokasi ponsel untuk melacak pergerakan pasien positif corona dan mengindentifikasi warga mana saja yang harus di karantina. Indonesia mampu untuk menerapkan cara pelacakan tersebut?

Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha mengatakan bahwa Indonesia masih belum mampu melakukan hal itu karena keterbatasan teknologi.


"Kalau di Indonesia cuma bisa punya teknologi tracking lokasi saja berbasiskan Cell ID dari Handphone yg aktif. Itu pun by target, bukan data keseluruhan pengguna HP di Indonesia. Dan tidak ada history yang terekam secara terus menerus," ujar Pratama kepada CNBC Indonesia, (19/3/2020).

Secara teknis, Pratama menjelaskan bahwa cara pelacakan yang diusung pemerintah Israel sendiri mampu memetakan semua pergerakan orang di satu negara dari posisi ponselnya dan juga terekam jejak semua history-nya.

"Jadi kalau ada orang positif corona, sistem itu bisa memetakan dalam beberapa minggu sebelumnya dia berinteraksi dengan siapa saja," jelas Pratama.

Menurutnya, dengan bantuan teknologi tersebut memudahkan pemerintah agar cepat mengambil tindakan terhadap orang-orang yang terekam karena pernah berinteraksi langsung dengan pasien positif corona.

Untuk soal privasi, Pratama menjelaskan pastinya harus ada izin melalui otoritas  berwenang seperti parlemen atau presiden. Seperti halnya pelacakan lokasi di Indonesia, aparat penegak hukum dan intelijen saja yang boleh menggunakannya.

"Di Indonesia melakukan tracking terhadap warga negara Indonesia adalah ilegal, kecuali digunakan untuk proses hukum dan atas ijin pihak yg berwenang (pengadilan, dewan pengawas, dll)," pungkasnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memberikan izin kepada Shin Bet, badan keamanan internal Israel untuk menggunakan data lokasi melacak pergerakan pasien positif corona dan mengindentifikasi warga mana saja yang harus di karantina.

Shin Bet diizinkan untuk menggunakan data lokasi untuk pemetaan dari tahun 2002 hingga sekarang selama 30 hari kerja. Mereka yang diidentifikasi harus melakukan karantina akan mendapatkan pesan teks dari Shin Bet.

Belum diketahui data lokasi seperti apa yang dikumpulkan Shin Bet, tetapi beberapa ahli mengatakan Israel bisa menggunakan hal ini untuk melacak lokasi semua orang.

"Kami harus menjaga keseimbangan antara hak individu dan kebutuhan umum, dan kami melakukan itu," kata Benjamin Netanyahu seperti dilansir dari The Verge, Rabu (18/3/2020).

(roy/roy) Next Article Merasa Beruntung Belum Kena Covid? Bisa Jadi ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular