Tarif Ojol Naik, Grab: Kami Hormati Keputusan Pemerintah

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
10 March 2020 11:59
Grab menegaskan siap mematuhi aturan terkait tarif baru transportasi online di wilayah Jabodetabek yang berlaku pekan depan, tepatnya pada Senin (16/3/2020).
Foto: 7 Local Heroes Medan
Jakarta, CNBC Indonesia - Grab menegaskan siap mematuhi aturan terkait tarif baru transportasi online di wilayah Jabodetabek yang berlaku pekan depan, tepatnya pada Senin (16/3/2020).

"Kami menghormati dan akan beradaptasi dengan skema baru berdasarkan keputusan pemerintah," ujar Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di Jakarta, Senin (10/3/2020).

Adapun hari ini, Grab bersama perusahaan transportasi daring dan pemangku kepentingan lainnya menghadiri pertemuan dengan Kementerian Perhubungan. Pertemuan yang digelar pada Senin (10/3/2020) terkait rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif/biaya jasa transportasi ojek online untuk wilayah Jabodetabek.

"Hasil pertemuan hari ini akan kami sosialisasikan ke teman-teman mitra pengemudi yang diharapkan baik bagi kesejahteraan mitra dan keberlangsungan industri," imbuhnya.


Dalam pertemuan tersebut, Grab menyampaikan akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif baru dan dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi daring dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Kami akan sampaikan hasil monitoring penerapan tarif baru sebagai masukan ke Kemenhub," katanya.

Menurutnya, Grab akan terus melaksanakan ini karena dampaknya baik untuk industri hingga saat ini. Dia mengatakan, masyarakat sudah semakin pintar dan bijaksana dalam memilih layanan transportasi online yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebagai super app di Asia Tenggara, Grab menawarkan beragam fitur dan inovasi yang akan memberikan kenyamanan yang lebih besar, ketenangan pikiran, dan kualitas layanan bagi pengguna.

Berbagai inovasi juga terus dilakukan oleh Grab untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penumpang, seperti Tombol Darurat, VOIP Call & number masking, Berbagi Perjalanan dan Layanan Pelanggan 24/7. Selain itu Grab juga aktif melakukan tindakan pencegahan, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan latar belakang pengemudi, latihan mengemudi aman, sampai verifikasi wajah (selfie authentication) mitra pengemudi.

"Harapan kami, penumpang akan menghargai layanan bernilai tambah yang kami tawarkan dan terus memilih Grab sebagai layanan pilihan mereka untuk melayani perjalanan sehari-hari," pungkasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) untuk wilayah Jabodetabek. Tarif baru ojol ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020.


Untuk tarif batas bawah yang sebelumnya Rp 2.000/km akan naik menjadi Rp 2.250/km atau naik Rp 250/km. Untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500/km menjadi Rp 2.650/km. Artinya kenaikan Rp 150/km.

Adapun tarif minimal untuk 4 km pertama juga naik dari Rp 8.000 hingga Rp 10.000 menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Wow! Grab Kumpulkan Data Setara 20 Miliar Halaman Per hari

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular