Bahas RUU PDP, DPR: Pemerintah Jamin Tak Akses Data Warga?

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
25 February 2020 15:55
DPR mempertanyakan jaminan bahwa RUU PDP tidak akan disalahgunakan pemerintah untuk akses data warga?
Foto: Menkominfo (dokumentasi Kemenkominfo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi 1 DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), hari ini. 

Walau substansi belum dibahas secara terperinci dalam rapat tersebut, Anggota DPR Komisi 1 Fraksi Gerindra, Yan Permenas, menyoroti dalam RUU PDP ini harus ada people security yang seimbang agar negara tidak bisa mengakses data pribadi rakyatnya sesuka hati.

"Keseimbangan itu perlu. Warga negara berhak mendapat perlindungan datanya akan tetapi pemerintah juga perlu batasan agar tidak mengakses data warga negara atau mengintervensi dengan seenaknya," tegas Yan, di gedung DPR RI, (25/2/2020).

Mengenai isu dibentuknya lembaga independen atau pengawas sebagai badan yang mengawasi penggunaaan data pribadi oleh pemerintah. Menurutnya, kemungkinan bisa terjadi sesuai proses pembahasan lebih lanjut karena draf RUU PDP sedang diteliti oleh Komisi 1.

"Nanti kita lihat proses perjalanannya dalam pengelolaan data di RUU ini. Kan nanti bisa di revisi. Kalau memang di anggap perlu maka bisa dibentuk lembaga independen untuk mengawasi dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang," kata Yan.



Lebih lanjut, ia menerangkan dengan adanya lembaga pengawasan sehingga selain kewenangan ini dikelola oleh negara untuk pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, tapi masyarakat juga punya hak untuk mengawasi sesuai undang-undang lewat lembaga tersebut.

Hal yang sama juga disoroti oleh Anggota DPR Komisi 1 yang lain seperti Willy Aditya yang mempertanyakan perlu atau tidaknya lembaga pengawasan ini.

Seusai rapat, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa masalah substansi atau teknis terkait akan dibahas oleh di panja.

"Nanti kalo substansi lewat proses politik ya. Lebih lanjut dibahas di Panja," terang Johnny kepada awak media, (25/2/2020)

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article 132 Negara Lindungi Data Pribadi Warga, Kominfo Kebut RUU PDP

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular