
Ganti SIM Card Pakai Teknologi Ini Kalau Nggak Mau Kena Bobol
Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 February 2020 13:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menerapkan teknologi biometrik dalam pendaftaran dan penggantian SIM Card ponsel. Hal ini untuk mencegah kejahatan siber (cyber crime) seperti pembobolan rekening dengan pengambialihan nomor ponsel.
Anggota BRTI Agung Harsoyo mengatakan untuk menerapkan teknologi biometrik ini pihaknya sudah berbicara dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada tiga yang bisa digunakan untuk penerapan teknologi ini. Yakni: sidik jari, iris mata dan pengenalan wajah atau face recognition.
"Jadi nanti ketika mau mendapatkan atau mengganti SIM Card, masyarakat harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu kartu keluarga dan pakai biometrik," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (9/2/2020).
Agung Harsoyo menambahkan para operator telekomunikasi saat ini sudah siap menerapkan teknologi karena rencana ini sudah diusulkan beberapa tahun sebelumnya. Sekarang ini hanya perlu dilakukan pengujicobaan dan masalah kapasitas bila ada lonjakan permintaan yang sangat besar dalam waktu bersamaan.
Faktor lainnya adalah memastikan teknologi ini tidak bisa dikelabui. Contohnya, teknologi ini harus bisa mendeteksi bahwa ketika pendaftaran atau pergantian SIM Card tidak menggunakan foto yang difoto atau menggunakan rekaman video.
"Aturan ini tidak muncul karena kasus belakang ini. Aturan ini sudah digagas beberapa tahun lalu. Kejadian saat ini hanya mempercepat penerapannya. Rencananya tahun ini sudah diterapkan secara penuh," jelasnya.
Informasi saja, baru-baru ramai soal pembobolan rekening melalui pengambilalihan SIM Card. Penjahat mengaku ponselnya hilang dan meminta pergantian SIM Card padahal nomor ponsel tersebut milik korban.
Setelah SIM Card diganti mereka membobol rekening bank milik korban melalui mobile banking. Maklum, nomor ponsel didaftarkan untuk one time password (OTP) di mobile banking.
(roy/dru) Next Article Bobol Rekening Via Nomor HP, Kominfo Disarankan Lakukan Ini
Anggota BRTI Agung Harsoyo mengatakan untuk menerapkan teknologi biometrik ini pihaknya sudah berbicara dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada tiga yang bisa digunakan untuk penerapan teknologi ini. Yakni: sidik jari, iris mata dan pengenalan wajah atau face recognition.
"Jadi nanti ketika mau mendapatkan atau mengganti SIM Card, masyarakat harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu kartu keluarga dan pakai biometrik," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (9/2/2020).
Faktor lainnya adalah memastikan teknologi ini tidak bisa dikelabui. Contohnya, teknologi ini harus bisa mendeteksi bahwa ketika pendaftaran atau pergantian SIM Card tidak menggunakan foto yang difoto atau menggunakan rekaman video.
"Aturan ini tidak muncul karena kasus belakang ini. Aturan ini sudah digagas beberapa tahun lalu. Kejadian saat ini hanya mempercepat penerapannya. Rencananya tahun ini sudah diterapkan secara penuh," jelasnya.
Informasi saja, baru-baru ramai soal pembobolan rekening melalui pengambilalihan SIM Card. Penjahat mengaku ponselnya hilang dan meminta pergantian SIM Card padahal nomor ponsel tersebut milik korban.
Setelah SIM Card diganti mereka membobol rekening bank milik korban melalui mobile banking. Maklum, nomor ponsel didaftarkan untuk one time password (OTP) di mobile banking.
(roy/dru) Next Article Bobol Rekening Via Nomor HP, Kominfo Disarankan Lakukan Ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular