
Jangan Tertipu! Ini Modus Bobol Rekening Bank Via Nomor HP
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
23 January 2020 08:50

Jakarta, CNBC Indonesia - KasusĀ pembobolan rekening bank melalui nomor ponsel kini marak diberitakan. Dalam melakukan aksinya, para pencuri tidak memerlukan software canggih maupun skill peretasan yang hebat.
Oknum pencuri tersebut hanya melakukan rekayasa sosial dengan dua skema yaitu:
1. Call Forwarding
Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa call forwarding adalah pengalihan komunikasi telepon dari suatu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya.
Jadi nantinya, ketika fitur Call Forward dipakai semua panggilan yang tertuju ke nomor ponsel kita akan dialihkan ke nomor yang dituju. Oleh karena itu, pelaku memakai modus ini untuk mengambil alih nomor korban dengan tujuan membajak akun mobile banking atau yang lainnya.
Nomor ponsel saat ini memiliki peran penting dalam proses mobile banking maupun mobile payment. Karena setiap konfirmasi data pribadi pastinya perusahaan akan mengirimkan password khusus melalui nomor ponsel yang disebut OTP (One Time Password).
"Kemungkinan besar masalah terjadi karena adanya OTP yang diminta ke korban langsung melalui voice atau SMS ke nomor ponsel ponsel korban Karena kan bisa kita daftar dengan aplikasi di ponsel baru dengan memasukkan nomor dan nomor itu akan dikirimi OTP," ujar Heru kepada CNBC.
Selain itu, Analisis Keamanan Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan betapa bahayanya bila kita sembarang memakai fitur Call Forward kepada orang lain.
"Kalau berhasil mengelabui korban untuk lakukan call forward atau SMS forward yah sama saja berhasil menguasai perangkat. Itu sama saja menguasai akun-akun yang diamankan dengan TFA (two factor authentication)," kata Alfons.
"Akun seperti Gopay, OVO, Tokped dan sejenisnya, internet banking, otorisasi kartu kredit itu semua akan dikuasai. Termasuk akun internet email, sosmed, Whatsapp dan lainnya yang menggunakan otorisasi lewat OTP."
Cara mengaktifkan fitur Call Forward sendiri sebenarnya sangat sederhana, dengan menekan *21* (dilanjutkan dengan nomor ponsel tujuan forward)#. Jika ada orang asing dengan iming-iming kepada kita untuk menekan hal tersebut, jangan pernah anda lakukan!
Oknum pencuri tersebut hanya melakukan rekayasa sosial dengan dua skema yaitu:
1. Call Forwarding
Jadi nantinya, ketika fitur Call Forward dipakai semua panggilan yang tertuju ke nomor ponsel kita akan dialihkan ke nomor yang dituju. Oleh karena itu, pelaku memakai modus ini untuk mengambil alih nomor korban dengan tujuan membajak akun mobile banking atau yang lainnya.
Nomor ponsel saat ini memiliki peran penting dalam proses mobile banking maupun mobile payment. Karena setiap konfirmasi data pribadi pastinya perusahaan akan mengirimkan password khusus melalui nomor ponsel yang disebut OTP (One Time Password).
"Kemungkinan besar masalah terjadi karena adanya OTP yang diminta ke korban langsung melalui voice atau SMS ke nomor ponsel ponsel korban Karena kan bisa kita daftar dengan aplikasi di ponsel baru dengan memasukkan nomor dan nomor itu akan dikirimi OTP," ujar Heru kepada CNBC.
Selain itu, Analisis Keamanan Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan betapa bahayanya bila kita sembarang memakai fitur Call Forward kepada orang lain.
"Kalau berhasil mengelabui korban untuk lakukan call forward atau SMS forward yah sama saja berhasil menguasai perangkat. Itu sama saja menguasai akun-akun yang diamankan dengan TFA (two factor authentication)," kata Alfons.
"Akun seperti Gopay, OVO, Tokped dan sejenisnya, internet banking, otorisasi kartu kredit itu semua akan dikuasai. Termasuk akun internet email, sosmed, Whatsapp dan lainnya yang menggunakan otorisasi lewat OTP."
Cara mengaktifkan fitur Call Forward sendiri sebenarnya sangat sederhana, dengan menekan *21* (dilanjutkan dengan nomor ponsel tujuan forward)#. Jika ada orang asing dengan iming-iming kepada kita untuk menekan hal tersebut, jangan pernah anda lakukan!
Next Page
2. SIM Swap Fraud
Pages
Most Popular