
IndoXXI Tutup, Web Streaming Film ini Masih Bisa Ditonton
Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 January 2020 06:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak 1 Januari 2020 IndoXXI menutup layanan menonton film bioskop bajakan. Web streaming film ilegal ini akhirnya menutup diri secara sukarela setelah beroperasi lima tahun sejak 2014.
Meski sudah tutup beberapa web streaming film ilegal masih berkeliaran dan bisa ditonton. Berikut daftarnya:
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menjelaskan Kominfo siap siaga memantau situs ilegal tersebut dan bila ditemukan langsung dilakukan pemblokiran serta dengan cara-cara pendukung lainnya.
"Jika ada lagi situs streaming ilegal lagi, Kementerian Kominfo akan kembali lakukan pemblokiran," ujar Ferdinandus kepada wartawan CNBC, (3/1/2020).
"Pada saat yang sama kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi mengenai etika dan tata perilaku di dunia maya termasuk tidak mengakses situas streaming ilegal karena sangat merugikan para konten kreatif dan pekerja seni," sambungnya.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo mengalami kesulitan untuk menutup situs streaming film ilegal layaknya bermain kucing-kucingan. Jadi, setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web steraming akan muncul URL yang baru.
"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerja sama," ujar Semuel, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/12/2019).
Meski sudah tutup beberapa web streaming film ilegal masih berkeliaran dan bisa ditonton. Berikut daftarnya:
- cinema21xxi.art
- bioskop21.org
- biokoskopkerenin.com
- filmapik.fun
- muvihd21.com
- kodramas.com
- filmapik.club
- dramaserial.xyz
- juraganfilm.live
- lk21tv.com
- 158.69.54.218
- lk21d.com
- premierexxi.com
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menjelaskan Kominfo siap siaga memantau situs ilegal tersebut dan bila ditemukan langsung dilakukan pemblokiran serta dengan cara-cara pendukung lainnya.
"Pada saat yang sama kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi mengenai etika dan tata perilaku di dunia maya termasuk tidak mengakses situas streaming ilegal karena sangat merugikan para konten kreatif dan pekerja seni," sambungnya.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo mengalami kesulitan untuk menutup situs streaming film ilegal layaknya bermain kucing-kucingan. Jadi, setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web steraming akan muncul URL yang baru.
"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerja sama," ujar Semuel, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/12/2019).
Next Page
Murahnya Biaya Buat Situs Web Streaming
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular