Senjata Rahasia Ojol Rusia Maxim Taklukkan Grab & Gojek di RI

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
28 December 2019 06:59
Maxim Digeruduk Driver Grab dan Gojek
Foto: maxim. (IG: maxim)
Pekan lalu kantor Maxim di Solo digeruduk driver Grab dan Gojek. Mereka protes dengan tarif murah Maxim yang dianggap bisa memicu perang tarif dan menurunkan pendapatan driver.

Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.

"Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub," kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, Jumat (20/12/2019).

Setelah aksi demo tersebut, Grab dan Gojek memberikan batas waktu 2-3 hari untuk penyesuaian tarif. Audiensi pun dilakukan oleh Dishub Solo, Gojek, Maxim, dan Grab.

Penanggung Jawab aksi Bambang Wijanarko pun meminta pemerintah tegas dengan memblokir Maxim jika persyaratan belum dipenuhi.

"Selama izin belum lengkap seharusnya diblokir dulu. Hari ini kan katanya terakhir penyerahan dokumen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Surakarta, Hari Prihatno mengatakan Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan Maxim terkait keluhan ojol di Solo. Maxim pun telah ditegur karena tidak patuh pada Permenhub 12 tahun 2019.

"Kemenhub dan Maxim sudah melakukan pertemuan di Jakarta. Kemenhub sudah memberikan teguran kepada Maxim. Kalau soal perizinan, Dishub tidak tahu, karena izin ada di pusat dan provinsi," ujar Hari belum lama.


(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular