
Netizen Kecewa IndoXXI Ditutup, Netflix Diblokir Telkomsel
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
26 December 2019 09:50

Selain IndoXXI, Netflix penyedia layanan streaming video populer di kalangan anak muda ini sedang menjadi bahasan menarik karena tersandung masalah soal isu pajak dan juga masalah pemblokiran oleh operator telekomunikasi lokal di Indonesia.
Pemblokiran salah satu layanan media streaming digital Netflix yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan persoalan itu adalah persoalan bisnis sehingga pihaknya tak memiloki wewenang terlibat lebih jauh
"Kalau bisnis kita serahkan B to B (business to business) apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial. Kami berharap antara B to B bisa diselesaikan secara cepat. Kami harap segera selesai," kata Johnny ditemui saat open house perayaan Natal di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019) dikutip dari detikcom.
Ia menolak anggapan bila masih diblokirnya Netflix membuat pilihan masyarakat sedikit. Johnny mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan masyarakat.
"Kalau mau nonton legal di bioskop banyak. Televisi juga banyak," tegas Johnny.
Ia menyampaikan harapannya terhadap Netflix. Dia ingin Netflix terus dapat memberikan konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Lebih-lebih bila menayangkan konten buatan kreator Tanah Air.
"Semakin banyak pilihan film Indonesia di Netflix. Kerja sama Netflix dengan perfilman Indonesia juga harus lebih baik," pungkasnya.
Layanan streaming konten Netflix pada Januari 2016 telah diblokir oleh BUMN telekomunikasi Grup Telkom karena dinilai belum memenuhi regulasi. Netflix baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016.
Saat itu, menurut Telkom, langkah tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.
(roy/roy)
Pemblokiran salah satu layanan media streaming digital Netflix yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan persoalan itu adalah persoalan bisnis sehingga pihaknya tak memiloki wewenang terlibat lebih jauh
"Kalau bisnis kita serahkan B to B (business to business) apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial. Kami berharap antara B to B bisa diselesaikan secara cepat. Kami harap segera selesai," kata Johnny ditemui saat open house perayaan Natal di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019) dikutip dari detikcom.
"Kalau mau nonton legal di bioskop banyak. Televisi juga banyak," tegas Johnny.
Ia menyampaikan harapannya terhadap Netflix. Dia ingin Netflix terus dapat memberikan konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Lebih-lebih bila menayangkan konten buatan kreator Tanah Air.
"Semakin banyak pilihan film Indonesia di Netflix. Kerja sama Netflix dengan perfilman Indonesia juga harus lebih baik," pungkasnya.
Layanan streaming konten Netflix pada Januari 2016 telah diblokir oleh BUMN telekomunikasi Grup Telkom karena dinilai belum memenuhi regulasi. Netflix baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016.
Saat itu, menurut Telkom, langkah tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.
(roy/roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular