Kata Menkominfo Johnny Plate Soal Hapus Website IndoXXI
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 December 2019 15:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk menghapus website pemutar film bajakan seperti IndoXXI, mulai tahun depan. Apa langkah pemerintah selanjutnya?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pihaknya baru akan membicarakan terlebih dahulu dengan otoritas lainnya.
"Itu [pembahasannya] mesti lintas K/L bukan satu sektor saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (23/12/2019).
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, dalam menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kominfo berencana untuk menghapus keberadaan film bajakan di website streaming dan situs torrent di situs yang paling populer saat ini IndoXXI.
Dalam menegakkan HAKI tersebut, Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.
"Kita kerja sama. Memang kami tahun depan akan fokus ke pelanggaran HAKI. Kami tidak bisa sendirian, saya juga sudah berbicara dengan Dirjen HAKI," ujar Semuel seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (23/12/2019).
Lebih lanjut, Semuel mengatakan Kemenkominfo tak hanya akan fokus terkait pelanggaran HAKI di sektor film dan video, tapi juga merambah ke pembajakan lagu hingga buku.
"Sekarang yang kita lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi," ujarnya.
Survei dari YouGov menemukan hampir dua per tiga atau 63 persen konsumen daring atau online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD.
Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) juga menemukan 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.
(roy/roy) Next Article Jadi Menteri Kominfo, Johnny Plate Mau Dipanggil Chief Juga?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pihaknya baru akan membicarakan terlebih dahulu dengan otoritas lainnya.
"Itu [pembahasannya] mesti lintas K/L bukan satu sektor saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (23/12/2019).
Dalam menegakkan HAKI tersebut, Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.
"Kita kerja sama. Memang kami tahun depan akan fokus ke pelanggaran HAKI. Kami tidak bisa sendirian, saya juga sudah berbicara dengan Dirjen HAKI," ujar Semuel seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (23/12/2019).
Lebih lanjut, Semuel mengatakan Kemenkominfo tak hanya akan fokus terkait pelanggaran HAKI di sektor film dan video, tapi juga merambah ke pembajakan lagu hingga buku.
"Sekarang yang kita lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi," ujarnya.
Survei dari YouGov menemukan hampir dua per tiga atau 63 persen konsumen daring atau online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD.
Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) juga menemukan 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.
(roy/roy) Next Article Jadi Menteri Kominfo, Johnny Plate Mau Dipanggil Chief Juga?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular