Demo UU 'Anti Muslim': India Blokir Internet, Netizen Ngamuk

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
19 December 2019 17:23
India blokir internet
Foto: Demo Menolak UU Anti Muslim di India (AP Photo/Ajit Solanki)
Jakarta, CNBC IndonesiaIndia masih belum kondusif karena UU Amandemen Kewarganegaraan yang diterbitkan pemerintah awal pekan lalu. Bahkan, demonstrasi masih marak di sejumlah kota di negara Bollywood itu.

Teranyar adalah demonstrasi yang terjadi di ibu kota New Delhi. Bahkan demo yang tak kunjung berakhir membuat pemerintah setempat memblokir akses internet.
"Ini penting untuk menjaga kedamaian," kata salah satu pejabat pemerintah sebagaimana dikutip dari BBC, Kamis (19/12/2019).

Langkah ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Komentar pedas dilontarkan netizen India.

"India mematikan jaringan internet berkali-kali lebih banyak dari negara lain. Kita sebut negara kita negara demokrasi terbesar di dunia dan sekarang kita mengizinkan pemerintah mendikte kapan kita bisa gunakan internet dan kapan tidak. Sudah cukup," tulis seorang netizen di Twitter melalui akun @TheRoshanRai.

Komentar miring juga ditulis akun @rabbitholing. "Sejak kapan memutus internet menjadi normal di India?," tulisnya.

Sebelumnya memperbaiki koneksi internet menjadi janji Perdana Menteri India Narenda Modi saat ia terpilih pertama kali tahun 2014.


Sebenarnya New Delhi bukan satu-satunya kota yang mengalami pemblokiran internet. Dalam laporan BBC, blokir internet pernah dilakukan di Assam, beberapa distrik di Bengal Barat dan bagian utara Aligarh.

India kini menjadi negara dengan jumlah blokir internet terbanyak tahun ini. Menurut data Internet Shutdown Tracker, pemblokiran dilakukan 93 kali tahun ini.

Bukan hanya tahun ini, di 2018 pemblokiran akses ke internet juga dilakukan India dengan 134 laporan. Selain India, negara lain yang juga kerap melakukan pemblokiran adalah China dan Myanmar.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/roy) Next Article AS Ingatkan India Risiko Perangkat 5G Huawei, Modi Manut?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular