
Kelola Apartemen Negara, Kemenkeu Gandeng OYO & RedDoorz?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 December 2019 14:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengatakan sedang menjajakan kerja sama dengan OYO dan Red Doorz. Kerjasama itu merupakan langkah penerapan teknologi dalam memanfaatkan aset negara yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"LMAN misalnya sudah menggunakan internet based marketplace untuk menawarkan apartemen. Kemudian ada pengelola properti OYO, Red Doorz itu sedang dijajaki oleh LMAN untuk mengoptimalisasi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata, Rabu (18/12/2019).
"Bagaimana koneksinya, kalau itu dilakukan lewat internet, tentu harus jelas apakah kontrak bisa dilanjutkan secara elektronik atau seperti apa, ini sedang kita pikirkan," kata Isa melanjutkan.
Dia mengungkapkan, hal ini merupakan hal baru sehingga masih perlu banyak hal yang disesuaikan.
"Kita baru mau masuk ke sana, jadi memang perlu melihat dulu, supaya basis kita bergerak ini walaupun agile punya asas yang benar. Tata kelola ini mesti di-share," jelasnya.
Pemanfaatan teknologi seperti itu, kata Isa terus dikembangkan agar bisa mengakselerasi pemanfaatan aset negara.
"Sekarang banyak aset yang tidak diketahui oleh pelaku usaha, ini kita sedang pikirkan, menggunakan teknologi untuk menginformasikan ke pelaku usaha mana aset yang bisa dilakukan kerjasama," ujarnya.
Dia juga menyatakan ke depannya kerjasama dalam pemanfaatan teknologi ini terbuka untuk semua pihak yang memiliki ide.
"Kita membuka diri kepada siapa saja yang punya ide untuk memanfaatkan aset negara. Kita tidak bisa menjual aset negara, tapi kita punya ruang dengan memanfaatkannya secara bersama dan membuat pelaku usaha punya kesempatan dari itu," tutupnya.
(roy/roy) Next Article Pengguna Netflix Cs Sudah Setor Rp 297 M ke Negara
"LMAN misalnya sudah menggunakan internet based marketplace untuk menawarkan apartemen. Kemudian ada pengelola properti OYO, Red Doorz itu sedang dijajaki oleh LMAN untuk mengoptimalisasi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata, Rabu (18/12/2019).
"Bagaimana koneksinya, kalau itu dilakukan lewat internet, tentu harus jelas apakah kontrak bisa dilanjutkan secara elektronik atau seperti apa, ini sedang kita pikirkan," kata Isa melanjutkan.
"Kita baru mau masuk ke sana, jadi memang perlu melihat dulu, supaya basis kita bergerak ini walaupun agile punya asas yang benar. Tata kelola ini mesti di-share," jelasnya.
Pemanfaatan teknologi seperti itu, kata Isa terus dikembangkan agar bisa mengakselerasi pemanfaatan aset negara.
"Sekarang banyak aset yang tidak diketahui oleh pelaku usaha, ini kita sedang pikirkan, menggunakan teknologi untuk menginformasikan ke pelaku usaha mana aset yang bisa dilakukan kerjasama," ujarnya.
Dia juga menyatakan ke depannya kerjasama dalam pemanfaatan teknologi ini terbuka untuk semua pihak yang memiliki ide.
"Kita membuka diri kepada siapa saja yang punya ide untuk memanfaatkan aset negara. Kita tidak bisa menjual aset negara, tapi kita punya ruang dengan memanfaatkannya secara bersama dan membuat pelaku usaha punya kesempatan dari itu," tutupnya.
(roy/roy) Next Article Pengguna Netflix Cs Sudah Setor Rp 297 M ke Negara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular