
Sri Mulyani Sebut Investasi Kampung Kurma Rusak Pasar Modal
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
27 November 2019 15:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti soal investasi bodong di Indonesia. Salah satunya soal kasus Kampung Kurma yang bisa merusak kepercayaan investor pasar modal.
Sri Mulyani mengatakan kasus Kampung Kurma bisa bisa merusak pasar modal. Padahal dalam pasar modal kepercayaan merupakan persyaratan penting agar investor masuk masuk dan berinvestasi.
"Di pasar modal kita harus menjaga kredibilitas karena kalau enggak, ada satu titik aja rusak susu sebelanga. Contohnya investasi kampung kurma, itu hal yang kayak gitu juga menimbulkan sitgma terhadap keseluruhan capital market," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sri Mulyani menambahkan pasar modal yang penuh kehati-hatian itu penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk saham, obligasi dan surat utang korporasi.
"Kalau ada tipu-tipu ada enforcement-nya. Jangan sampai kalau orang kemudian bisa menipu, dia masih bisa tetap lenggang kangkung gitu. Itu adalah masalah," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan selama ini pemerintah sudah masuk ke capital market melalui PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII) dengan tujuan membuat berbagai macam proyek maupun skema pembiayaan kreatif.

Asal tahu saja, Satgas Waspada Investasi telah menyatakan Investasi perkebunan Kampung Kurma sebagai investasi bodong tak berizin atau ilegal pada 28 April 2019.
Skema bisnis Kampung Kurma adalah menawarkan investasi unit lahan pohon kurma dengan skema 1 unit lahan seluas 400m2 - 500m2 ditanami 5 pohon kurma dan akan menghasilkan Rp 175 juta per tahun. Selanjutnya, pohon kurma mulai berbuah pada usia 4 - 10 tahun dan akan terus berbuah hingga usia pohon 90-100 tahun.
Modus seperti itu tidak rasional karena menjanjikan imbal hasil tinggi dalam jangka waktu singkat, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana yang ditanamkan, dan tidak ada jaminan pohon kurma yang ditanam tersebut benar tumbuh/ tidak mati/ tidak ditebang oleh orang lain.
(roy/dru) Next Article Live! Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
Sri Mulyani mengatakan kasus Kampung Kurma bisa bisa merusak pasar modal. Padahal dalam pasar modal kepercayaan merupakan persyaratan penting agar investor masuk masuk dan berinvestasi.
"Di pasar modal kita harus menjaga kredibilitas karena kalau enggak, ada satu titik aja rusak susu sebelanga. Contohnya investasi kampung kurma, itu hal yang kayak gitu juga menimbulkan sitgma terhadap keseluruhan capital market," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kalau ada tipu-tipu ada enforcement-nya. Jangan sampai kalau orang kemudian bisa menipu, dia masih bisa tetap lenggang kangkung gitu. Itu adalah masalah," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan selama ini pemerintah sudah masuk ke capital market melalui PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII) dengan tujuan membuat berbagai macam proyek maupun skema pembiayaan kreatif.

Asal tahu saja, Satgas Waspada Investasi telah menyatakan Investasi perkebunan Kampung Kurma sebagai investasi bodong tak berizin atau ilegal pada 28 April 2019.
Skema bisnis Kampung Kurma adalah menawarkan investasi unit lahan pohon kurma dengan skema 1 unit lahan seluas 400m2 - 500m2 ditanami 5 pohon kurma dan akan menghasilkan Rp 175 juta per tahun. Selanjutnya, pohon kurma mulai berbuah pada usia 4 - 10 tahun dan akan terus berbuah hingga usia pohon 90-100 tahun.
Modus seperti itu tidak rasional karena menjanjikan imbal hasil tinggi dalam jangka waktu singkat, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana yang ditanamkan, dan tidak ada jaminan pohon kurma yang ditanam tersebut benar tumbuh/ tidak mati/ tidak ditebang oleh orang lain.
(roy/dru) Next Article Live! Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular