
BPS: Baru 20 e-Commerce yang Mau Buka Data

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Sri Soelistyowati mengatakan, pihaknya tengah berupaya menghitung seluruh data transaksi melalui platform perdagangan digital (e-commerce).
Namun, sampai saat ini masih ada kendala dalam pengumpulan data sehingga belum bisa dirilis. Apalagi, aturan pajak pada sektor e-commerce yang sebelumnya di keluarkan pemerintah telah dicabut kembali.
Pendataan e-commerce diperlukan BPS untuk mengukur besaran ekonomi digital di mana sektor ini akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di masa mendatang dan untuk menarik dan mengukur kepatuhan pajak.
Perekaman data e-commerce dilakukan BPS sejak awal tahun ini. Data yang akan ditangkap oleh BPS antara lain berupa omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi dalam sebuah e-commerce.
"Memang belum semuanya rampung. Tapi di 2019 kita stuck karena rumor dipajaki dan lain-lain, sehingga mereka semacam maju mundur," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, meski demikian sudah ada beberapa data transaksi e-commerce yang sudah berhasil dikumpulkan oleh BPS. Tercatat, ada 20 data transaksi e-commerce besar yang sudah dipegang oleh BPS dan masih ada sekitar 30-an lagi yang harus dikumpulkan.
"Baru ada sekitar 20 pemain besar, seperti Lazada, Shopee, dan lain-lain. Padahal kan yang besar-besar ada sekitar 50," jelasnya.
Namun, ia menegaskan pihaknya belum bisa merilis data yang sudah didapatkan. Ini sesuai dengan perjanjian bersama para pelaku marketplace agar tidak memaparkan datanya sebelum semuanya tercapture oleh BPS.
"Kita masih ke pengusaha dulu, mana data yang boleh dipublikasi dan tidak. Mungkin saja ada yang sensitif, termasuk untuk dilihat player lain," kata dia.
Sementara itu, untuk pelaku usaha online di luar marketplace atau di media sosial masih belum terjamah oleh BPS. Sebab pengambilan data e-commerce melalui media sosial sangat sulit.
"Kalau di medsos itu memang cukup sulit, karena mereka kan skalanya biasanya kecil, rumah tangga, UMKM. Ini memang masih terkendala ya," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Sensus Penduduk Online 2020, Begini Cara Ikutan & Mengisinya