BI dan BPS Buat Data Hub, Buat Apa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
31 March 2021 17:10
Negara-negara  dengan 
Internet  Tercepat 2018
Foto: infografis/Negara-negara dengan Internet Tercepat 2018/Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik membuat data hub masing-masing. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fillianingsih Hendarta mengatakan data hub pihaknya untuk sistem pembayaran.

"Merupakan protokol yang mengintegrasikan perolehan data granular sebagai public good, data yang ter-capture melakukan pengolahan dengan payment id, unique key identifier," kata Fillianingsih dalam Seri Webinar Ekosistem Ekonomi Digital oleh CSIS, Rabu (31/3/2021).

Namun dia tidak menutup kemungkinan data dari BI bisa berkontribusi untuk data secara nasional. Termasuk berbagi dengan kementerian atau lembaga terkait.

Pembagian data itu juga diperlukan dengan seizin dari para pemilik data. Dalam hal ini, menurutnya data bukan dimiliki oleh BI maupun Kementerian atau lembaga di Indonesia.

"Ke depan kita mengatakan harus ada interkoneksi, antara siapapun yang punya. Saya yakin semua KL punya data, karena ingin mendapatkan sebagai otoritas kebijakan bisa do-able ke industri," ujarnya.

Sementara data hub di BPS merupakan sistem besar pengumpulan data untuk integrasi dengan pihak lain termasuk perusahaan hingga pemerintah. Direktur Neraca Pengeluaran BPS, Puji Agus Kurniawan mengatakan BPS memiliki portal untuk database perusahaan yang disesuaikan pada variabel.

Dalam portal itu akan ada kuesioner sesuai dengan model bisnis perusahaan. Portal itu nantinya masuk ke dalam sistem besar BPS bernama Indonesian Data Hub.

"Data Hub ini bukan hanya untuk PMSE tapi untuk seluruh platform yang ada, termasuk koordinasi dengan KL-KL lain," kata Puji.

Integrasi data BPS juga terdiri dari lembaga dan Kementerian di Indonesia. Misalnya data keuangan tidak didapatkan langsung oleh BPS namun berasal dari BI.

Ajisatria Suleiman dari Asia Internet Coalition mengatakan konsep data hub memang sudah ada di negata lain. Terdapat syarat serta terdapat mekanisme cek dan balance dalam lembaga terkait.

"Di Australia, kebijakan mengenai data sharing dan data hub dikelola oleh digital transformation agency. Sementara data exchange dan data broker dikelola yang mana di indoensia setara dengan BPJS. Karena mereka memiliki akses ke berbagai data kesehatan, finansial, dan lain-lain," kata Aji.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Rupiah Digital Diluncurkan? Ini Penjelasan BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular