
QR Code Berstandar RI Diluncurkan, Gimana Nasib GoPay Cs?
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
20 August 2019 10:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QR Indonesia Standart (QRIS). Adapun QRIS ini hanya satu-satunya berlaku di Indonesia secara nasional.
Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans mengatakan standardisasi QR Code ini penting bagi industri karena akan memiliki standar yang sama dan memperoleh audit dari sisi IT dan teknologi dan prosesnya sama.
"Kalau kita lihat ekosistem itu anggotanya yang paling lemah itu dari pintu masuknya. Dengan standardisasi QR code ini akan bisa lebih baik lagi dan tidak mudah untuk dimasukin foxter dan lain sebagainya," ujarnya dalam wawancara CNBC Indonesia TV, Senin (19/8/2019).
Hal lainnya, lanjut Rico Frans adalah interoperability. Nanti tidak ada lagi layanan QR code eksklusif. Semua perusahaan yang menerbitkan e-wallet bisa saling memakai jaringan.
"Ini akan menjadi model bisnis yang sehat. Bisnis model yang sehat itu adalah orang atau institusi tetap terpacu untuk melakukan investasi karena dia mendapatkan pengembalian yang cukup baik dari investasi yang dilakukannya," tambah Rico Frans.
Rico Frans menambahkan dengan adanya QR Code persaingan antara fintech dengan bank akan semakin sehat. Bank dan fintech kecil akan bisa memanfaatkan jaringan yang ada sehingga mereka fokus sebagai penerbit saja. Untuk pemakaian jaringan mereka akan dikenakan biaya.
"Untuk bank-bank yang relatif besar atau fintech dan sebagainya, bisnis modalnya harus menarik supaya bisa dilakukan investasi yang banyak. Semakin banyak yang menerima. Jadi dua-duanya harusnya win-win. Jangan sampai tidak bagus bisnis modalnya," jelasnya.
Asal tahu saja QR Code adalah metode pembayaran dengan sistem tap atau scan dari dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data iPrice dan App Annie saat ini e-wallet paling populer di Indonesia adalah GoPay, OVO, DANA, Linkaja dan Jenius.
(roy/roy) Next Article QRIS Berlaku Penuh, Bayar Tol sampai Toilet Umum Tinggal Scan
Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans mengatakan standardisasi QR Code ini penting bagi industri karena akan memiliki standar yang sama dan memperoleh audit dari sisi IT dan teknologi dan prosesnya sama.
"Kalau kita lihat ekosistem itu anggotanya yang paling lemah itu dari pintu masuknya. Dengan standardisasi QR code ini akan bisa lebih baik lagi dan tidak mudah untuk dimasukin foxter dan lain sebagainya," ujarnya dalam wawancara CNBC Indonesia TV, Senin (19/8/2019).
![]() |
"Ini akan menjadi model bisnis yang sehat. Bisnis model yang sehat itu adalah orang atau institusi tetap terpacu untuk melakukan investasi karena dia mendapatkan pengembalian yang cukup baik dari investasi yang dilakukannya," tambah Rico Frans.
Rico Frans menambahkan dengan adanya QR Code persaingan antara fintech dengan bank akan semakin sehat. Bank dan fintech kecil akan bisa memanfaatkan jaringan yang ada sehingga mereka fokus sebagai penerbit saja. Untuk pemakaian jaringan mereka akan dikenakan biaya.
"Untuk bank-bank yang relatif besar atau fintech dan sebagainya, bisnis modalnya harus menarik supaya bisa dilakukan investasi yang banyak. Semakin banyak yang menerima. Jadi dua-duanya harusnya win-win. Jangan sampai tidak bagus bisnis modalnya," jelasnya.
Asal tahu saja QR Code adalah metode pembayaran dengan sistem tap atau scan dari dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data iPrice dan App Annie saat ini e-wallet paling populer di Indonesia adalah GoPay, OVO, DANA, Linkaja dan Jenius.
(roy/roy) Next Article QRIS Berlaku Penuh, Bayar Tol sampai Toilet Umum Tinggal Scan
Most Popular