
Fintech
Kian Ramai, Ini 128 Fintech Terdaftar & Berizin dari OJK
Redaksi, CNBC Indonesia
13 August 2019 18:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri peer-to-peer (P2P) lending semakin ramai saja dengan bertambahnya pemain baru. Hingga Agustus 2019, jumlah fintech yang terdaftar mencapai 128 fintech lending.
Jumlah fintech lending yang terdaftar bertambah 15 penyelenggara fintech hanya dalam dua bulan saja. Pada akhir Mei jumlah fintech yang terdaftar mencapai 113 fintech. Berikut fintech baru yang mendapatkan surat terdaftar dari OJK:
Berikut daftar lengkap fintech lending terdaftar dan berizin yang mendapatkan izin dari OJK:
(roy/roy) Next Article Inikah Bukti Warga RI Cuekin Bank, Pindah ke Fintech Lending?
Jumlah fintech lending yang terdaftar bertambah 15 penyelenggara fintech hanya dalam dua bulan saja. Pada akhir Mei jumlah fintech yang terdaftar mencapai 113 fintech. Berikut fintech baru yang mendapatkan surat terdaftar dari OJK:
- PT Qazwa Mitra Hasanah (qazwa)
- PT Maslahat Indonesia Mandiri (bsalam)
- PT Seman gat Gotong Royong (Dhanapala)
- PT Teknologi Indonesia Sentosa (Onehope)
- PT Digital Yinshan Technology (LadangModal)
- PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock)
- PT Anugrah Digital Indonesia (Solusiku)
- PT Pendanaan Gotong Royong (PinjamDisini)
- PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
- PT Satrio Jaya Persada (Tree+)
- PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
- PT Assetku Mitra Bangsa (Assetkita)
- PT Smart Karya Digital (Finanku)
- PT Digital Quantum Tek (Tunasaku)
- PT Plus Ultra Abadi(Uatas)
Berikut daftar lengkap fintech lending terdaftar dan berizin yang mendapatkan izin dari OJK:
![]() |
![]() |
![]() |
(roy/roy) Next Article Inikah Bukti Warga RI Cuekin Bank, Pindah ke Fintech Lending?
Most Popular