Pelapak Asing di Toko Online

Wow, Ongkir Barang dari China di Lazada Cs Cuma Rp 10.000!

Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 July 2019 12:19
Barang impor dari luar negeri kini dengan sangat mudah ditemukan di toko online atau e-commerce marketplace seperti Shopee, dan Lazada.
Foto: Belanja di e-commerce (Freepik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Barang impor dari luar negeri kini dengan sangat mudah ditemukan di toko online atau e-commerce marketplace seperti Shopee, Tokopedia dan Lazada. Kebanyakan barang ini berasal dari China.

Barang-barang ini biasanya harga lebih murah dibandingkan barang yang sama yang diproduksi di dalam negeri. Hal lainnya yang cukup mengejutkan adalah ongkos kirimnya.


CNBC Indonesia mencoba mengunjungi Koleksi Taobao Official Online Store di e-commerce Lazada. Di sana terdapat jaket seharga Rp 168.900 per piece. Di sana disebutkan barang dikirim dari luar negeri. Ongkos kirimnya Rp 8.000-Rp 10.000 dengan waktu pengiriman 8-17 hari.

Bila ingin lebih cepat bisa membayar ongkos kirim Rp 13.072 per peice dengan waktu pengiriman 4-10 hari. Toko tersebut juga memberikan pengumuman harga yang tertera sudah termasuk pajak dan bea cukai.

CNBC Indonesia juga mengunjungi e-commerce Shopee. Sebuah smart watch seharga Rp 109.000 dikirim dari luar negeri. Biaya pengirimannya gratis.

Bandingkan dengan ongkos kirim untuk barang yang dikirim dalam negeri. Contohnya, kaos seharga Rp 45.500 per piece dari toko di Jawa Barat. Ongkos kirimnya Rp 6.100 dengan jangka waktu pengiriman 1-5 hari.

Perbedaan ongkos kirim ini tentu mengherankan. Pasalnya, jarak Jawa Barat ke Jakarta lebih dekat ketimbang dari China ke Jakarta. Tetapi ongkos kirim hanya selisih Rp 1.900.

Dalam dunia e-commerce memang tak ada larangan produk negara mana yang dijual termasuk impor China atau negara lainnya. Platform e-commerce biasanya hanya memberikan daftar jenis barang-barang yang terlarang diperdagangkan, Shopee misalnya punya Kebijakan barang tertentu yang dilarang dan dibatasi. 

"Merupakan tanggung jawab penjual untuk memastikan bahwa barang yang mereka ajukan mematuhi semua undang-undang dan diizinkan untuk didaftarkan untuk dijual sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Shopee sebelum pendaftaran barang pada platform penjualan," jelas Shopee dalam penjelasannya di situs daring mereka.


(roy/dru) Next Article Tokopedia Bicara Soal Banjir Barang Impor di Toko Online

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular