Larang Diskon Tarif Ojol, Kemenhub Harus Pikirkan Konsumen

Muhammad Fikri, CNBC Indonesia
12 June 2019 17:06
Rencana Kemenhub untuk melarang diskon tarif di ojek online dan taksi online mendapat kritikan dari Piter Abdullah, Research Director CORE Indonesia.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang diskon tarif di ojek online dan taksi online mendapat kritikan dari Piter Abdullah, Research Director CORE Indonesia. Keputusan ini bisa merugikan konsumen.

Piter Abdullah mengatakan masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan harga murah. Adanya larangan ini akan membuat harga naik dan masyarakat bisa kaget.


"Setahu saya dari ilmu ekonomi dan kebijakan, pemerintah tidak boleh melarang pemberian diskon. Orang mau sedekah aja boleh, anggap saja itu bersedekah," ujar Piter Abdullah dalam sebuah diskusi di Hotel Morrissey, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Nah ini yg wajib bersuara adalah Lembaga Perlindungan Konsumen, seperti apa sebenarnya kewenangan dari pemerintah untuk membatasi diskon."

Piter Abdullah menambahkan kemenhub juga harus memberikan harga yang layak bagi masyarakat dan perusahaan. Kemenhub juga harus memastikan status ojek online apakah sebagai pilihan utama transportasi publik atau tidak.

"Kita terbiasa dengan harga murah sih, pesawat murah, terjadi lonjakan kita kaget. Ojol juga seperti itu, karena peran diskon dan promosi. Padahal itu akan terjadi juga. Dengan atau tidak diatur oleh pemerintah akan terjadi juga kenaikan harga," ucap Piter. 

Simak video tentang larangan diskon tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Kisah Driver Ojol Mulai Mengkhawatirkan Pemasukan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular