MK Gelar Sidang Pilpres, WhatsApp Cs Bakal Down Lagi?

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
12 June 2019 15:32
Kemenkominfo memastikan tetap memantau media sosial, penyebaran konten negatif dan hoaks selama sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 14-28 Juni.
Foto: Ist Kemenkominfo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan tetap memantau media sosial dan penyebaran konten negatif dan hoaks selama sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung pada 14-28 Juni 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan belum bisa memastikan apakah pada 14-28 Juni akan melakukan pembatasan akses masyarakat ke media sosial dan layanan berbagi pesan. Pasalnya keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi dengan kementerian lain.


"Belum tahu. Keputusannya bukan Saya sendiri tetapi dikoordinasikan dengan kementerian lain. Artinya kalau mengancam dibatasi," ujar Rudiantara di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan saat ini Kemenkominfo sudah siap siaga dalam memonitor situasi di media sosial perihal konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah.

"Itu (pembatasan akses) pilihan terakhir sekali. Sifatnya situasional. Melihat konten, persebaran, dan jumlahnya," ujar Ferdinandus Setu.

Sebelumnya, pada 22-24 Mei pemerintah memutuskan untuk membatasi akses masyarakat ke layanan berbagi pesan dan media sosial. Pemerintah menonaktifkan fitur upload foto dan video untuk mencegah penyebaran konten negatif dan hoaks.

Simak video tentang pembatasan WhatsApp Cs di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Rudiantara: Fitur Video dan Gambar Dinonaktifkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular