Pemilu Bikin Medsos Memanas, Apa Kata BSSN?
24 May 2019 17:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini kondisi media sosial sedang memanas. Penyebabnya, aksi dukung mendukung para jagoan masing-masing di pemilihan umum (pemilu).
Menurut Mantan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi mengatakan dalam bekerja, BSSN bersinergi menjaga keamanan ranah siber. Kondisi yang memanas saat ini akna coba diredan dengan mengerahkan teknologi yang dilengkapi dengan imbauan kepada warga net (netizen).
"Kami tidak bekerja sendiri dan dikoordinasikan oleh Kemenkopolhukam dalam mengatasi situasi panas sekarnag ini. Jadi kami tidak bekerja sendiri. Acuannya kebijakan pemerintah untuk keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," tambah ketua BSSN baru Hisa Siburian seusai serah terima jabatan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Hinsa Siburian menambahkan saat ini sedang disiapkan RUU Keamanan Siber dan RUU Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat karena masalah siber sangat mendesak untuk diberikan keleluasaan bagi pembelajaran kepada masyarakat.
"Kita sekarang berada di dua ruang publik. Yakni, ruang publik nyata dan ruang siber yang tanpa batas. Ketika berbicara tidak sopan atau katakanlah melanggar hukum bisa dihukum," ujarnya. "Masyarakat harus diberi kesadaran bahwa ada tata krama di ruang siber."
Hinsa Sibuarian juga menegaskan pentingnya menguasai ruang siber. Menurutnya ruang siber sangat menentukan keamanan nasional dan kesejahteraan.
(roy/roy)
Menurut Mantan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi mengatakan dalam bekerja, BSSN bersinergi menjaga keamanan ranah siber. Kondisi yang memanas saat ini akna coba diredan dengan mengerahkan teknologi yang dilengkapi dengan imbauan kepada warga net (netizen).
"Kami tidak bekerja sendiri dan dikoordinasikan oleh Kemenkopolhukam dalam mengatasi situasi panas sekarnag ini. Jadi kami tidak bekerja sendiri. Acuannya kebijakan pemerintah untuk keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," tambah ketua BSSN baru Hisa Siburian seusai serah terima jabatan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Hinsa Siburian menambahkan saat ini sedang disiapkan RUU Keamanan Siber dan RUU Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat karena masalah siber sangat mendesak untuk diberikan keleluasaan bagi pembelajaran kepada masyarakat.
"Kita sekarang berada di dua ruang publik. Yakni, ruang publik nyata dan ruang siber yang tanpa batas. Ketika berbicara tidak sopan atau katakanlah melanggar hukum bisa dihukum," ujarnya. "Masyarakat harus diberi kesadaran bahwa ada tata krama di ruang siber."
Hinsa Sibuarian juga menegaskan pentingnya menguasai ruang siber. Menurutnya ruang siber sangat menentukan keamanan nasional dan kesejahteraan.
Artikel Selanjutnya
Ini Tips dari Badan Siber RI Agar Tak Kecanduan Medsos
(roy/roy)