Apa Kabar Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi?

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
14 May 2019 10:11
Menteri Rudiantara meminta dukungan dari DPR agar pembahasan RUU perlindungan data pribadi dapat dipercepat pembahasannya.
Foto: Menkominfo Rudiantara (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi I DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengadakan rapat perihal program kerja, Senin (13/5/2019).

Rapat terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari dan dihadiri oleh 20 orang anggota DPR dari 9 fraksi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Direktur Utama BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi), Anang Latief juga turut hadir di rapat tersebut.


Rudiantara menjelaskan bahwa dirinya telah menandatangani surat yang diserahkan ke presiden untuk pembahasan, jika presiden sudah memberikan surat kepada DPR maka bisa dilakukan pembahasan bersama.

"Saya sudah tanda tangan tinggal koordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg)," kata Rudiantara selesai rapat dengan Komisi I DPR.

Rudiantara mengatakan sudah dilakukan harmonisasi dengan kementerian terkait dan Ia meminta dukungan DPR untuk mempercepat pembahasan tersebut.

Permintaan Rudiantara ditanggapi oleh DPR dan baru bisa dibahas setelah ada surat dari pemerintah. Rudiantara menjawab surat akan secepatnya diterbitkan untuk dapat dilakukan pembahasan.

Diskusi ini menghasilkan kesimpulan rapat yaitu Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo agar penyusunan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sehingga dapat segera dibahas bersama dengan DPR RI.

Abdul juga mengatakan saat ini di Indonesia tidak ada perlindungan data sehingga kita tampak seperti "telanjang". Rapat ini juga membahas beberapa hal tentang pengambilan data konsumen yang terkesan memaksa.

"Komisi I mendorong agar penyusunan RUU PDP dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan sehingga dapat segera dibahas," kata Abdul Kharis Almasyhari.

Simak video tentang perlunya UU Perlindungan Data Pribadi di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Sulit Dapat Dana Investor, Bagaimana Masa Depan Startup RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular