Fintech Lending Akses Data Pribadi, OJK Bakal Cabut Izin

Yuni Astutik & Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
09 May 2019 20:05
OJK menyatakan salah satu fokus pengawasan regulator terhadap fintech peer to peer lending adalah mencegah pencurian data pribadi.
Foto: Direktur Perizinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi dalam acara CNBC Indonesia VIP Forum bertajuk
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan salah satu fokus pengawasan regulator terhadap fintech peer to peer lending adalah mencegah pencurian data pribadi.

"Ini yang sering lalai. Jangan sampai data digital pribadi anda disalahgunakan," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi dalam acara CNBC Indonesia VIP Forum, Kamis (9/5/2019).



Menurutnya, OJK hanya memberikan tiga akses kepada aplikasi fintech di smartphone. Salah satunya lokasi.

"Ada fintech lending yang meminta akses lebih di HP maka OJK akan cabut izinya," ujarnya.

Fintech Lending Akses Data Pribadi, OJK Bakal Cabut IzinFoto: CNBC Indonesia VIP Forum bertajuk "Banking & Fintech: Inovasi dan Peran Digital Dorong Inklusi Keuangan". di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Dia mengatakan fintech lending tidak memiliki kepentingan terhadap file pribadi, foto-foto rahasia, maupun jadwal pribadi. Namun, bila ada fintech lending yang meminta akses tersebut maka patut diwaspadai.

"Hati-hati banyak di antara pelaku online ini hanya berbaju e-commerce untuk financial inclusion. Tetapi mencuri data pribadi anda untuk kasih umpan big data mereka," ujarnya.




(dob/miq) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular